mgstv.co.id, Sukabumi – Seorang tahanan Polsek Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, inisial AG (25), sempat melarikan diri saat diperiksa oleh petugas polisi pada Jumat (26/6/2026) pagi.
Tahanan tersebut merupakan tahanan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sempat melarikan diri dari Polsek Lengkong.
Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan membenarkan bahwa, tahanan yang melarikan diri saat proses pemeriksa, kembal berhasil diamankan tidak jauh dari Mapolsek Lengkong.
“Benar, sempat ada tahanan yang melarikan diri saat proses pemeriksaan, “Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan kepada awak media.
Awan menegaskan, mengetahui ada tahanan melarikan diri, anggotanya langsung melakukan pengejaran sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan kembali.
“Saat dilakukan penangkapan, tahanan sempat melakukan perlawanan, namun situasi dapat segera dikendalikan, “Tegasnya.
Polres Sukabumi memastikan seluruh proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan tahanan agar tidak terjadi hal yang serupa. (Iqbal Bakar).