Rumah Toleransi Dideklarasikan di Sukabumi, Tokoh Lintas Agama Perkuat Kerukunan
Rumah Toleransi Dideklarasikan di Sukabumi, Tokoh Lintas Agama Perkuat Kerukunan
Mgstv.co.id, SUKABUMI — Tokoh lintas agama di Kota Sukabumi mendeklarasikan Rumah Toleransi sebagai ruang bersama untuk memperkuat kerukunan dan menjaga kebhinekaan masyarakat.
Deklarasi tersebut berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Teras Alam Adventure, Kota Sukabumi, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan itu menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sukabumi serta melibatkan sejumlah tokoh agama.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning, serta anggota MPR RI Rudianto Tjen.
Deklarasi Rumah Toleransi menjadi bagian dari upaya mempertemukan tokoh lintas agama untuk membangun komunikasi, saling menghormati perbedaan, dan menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Ribka Tjiptaning mengatakan, masyarakat Kota Sukabumi telah menunjukkan kehidupan yang menjunjung toleransi dan kebhinekaan.
Menurutnya, Rumah Toleransi dapat menjadi ruang bagi berbagai tokoh agama untuk berdialog dan menyampaikan perspektif masing-masing.
“Semua intinya saling menghormati, saling bertoleransi,” ujar Ribka.
Ayep Zaki Dorong Toleransi Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengapresiasi deklarasi Rumah Toleransi. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat harus menerapkan nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Ayep, toleransi tidak cukup hanya menjadi slogan. Pemerintah juga harus menerapkannya melalui kebijakan dan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Komunitas toleransi kita buktikan di Kota Sukabumi menjadi kota toleransi secara implementasi. Bukan hanya kata-kata rumah toleransi, kata-kata toleransi, tapi terimplementasi,” kata Ayep.
Ayep juga mengaitkan implementasi toleransi dengan upaya pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk pengangguran, stunting, dan kemiskinan.
Ia menyampaikan bahwa Pemkot Sukabumi akan melakukan pembenahan program serta penggunaan anggaran pada 2027 agar lebih tepat sasaran.
DPRD Dorong Dukungan untuk FKUB
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari menilai deklarasi Rumah Toleransi menunjukkan komitmen berbagai pihak untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.
Rojab mengatakan keterlibatan tokoh lintas agama menjadi bagian penting dalam mempertahankan kehidupan masyarakat yang rukun.
Namun, ia juga menyoroti dukungan anggaran bagi FKUB yang dinilainya masih terbatas. Karena itu, Rojab mendorong pemerintah memperkuat dukungan terhadap berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
Ia juga mengusulkan pembangunan simbol toleransi di Kota Sukabumi, seperti kampung toleransi atau tugu toleransi.
Menurutnya, simbol tersebut dapat menjadi pengingat sekaligus ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerukunan.
Berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang dirilis SETARA Institute, Kota Sukabumi berada di peringkat keenam nasional dari 94 kota yang dinilai.
Keberadaan Rumah Toleransi diharapkan tidak berhenti sebagai simbol. Para pihak mendorong agar rumah tersebut menjadi ruang kolaborasi lintas agama untuk menjaga kerukunan, kebhinekaan, serta mendorong program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(SOFWAN ZULFIKAR )
