Grebeg Desil Sukabumi, Warga Bisa Ajukan Aduan Data
Grebeg Desil Sukabumi, Warga Bisa Ajukan Aduan Data
SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial menjalankan Program Grebeg Desil untuk membenahi dan memutakhirkan data kesejahteraan masyarakat. Program tersebut menyasar data desil yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan sosial.
Pemkot Sukabumi menjalankan Grebeg Desil sebagai respons atas keluhan warga yang menilai data desil mereka belum sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Melalui program ini, warga dapat menyampaikan aduan agar pemerintah melakukan verifikasi terhadap data tersebut.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan Dinas Sosial mengembangkan Grebeg Desil untuk memprioritaskan pendataan masyarakat yang masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Kelompok tersebut menjadi sasaran utama berbagai program perlindungan sosial.
Ayep menjelaskan setiap aduan yang masuk akan diverifikasi secara faktual di lapangan. Pemerintah kemudian menyesuaikan hasil verifikasi dengan proses validasi di Kementerian Sosial.
Proses tersebut juga mencakup data yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.
Pemerintah Kota Sukabumi mengajak masyarakat aktif memperbarui data agar penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan aduan melalui mekanisme yang disediakan Dinas Sosial Kota Sukabumi.
(SOFWAN)
