Hotman Paris Mendadak Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

0

 

mgstv.co.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengumuman ini disampaikan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, beralasan kondisi kesehatan yang memburuk akibat saraf terjepit.

“Saya sudah beritahu klien saya, Febrie Adriansyah, mengenai pengunduran diri ini sejak dua hari lalu. Menurut dokter, saya harus istirahat total selama dua minggu, namun saya tetap memaksakan diri bekerja dalam kasus ini sehingga kondisi saya makin parah,” ujar Hotman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Awal Mula Langkah Kontroversial

Semua bermula Jumat, 17 Juli 2026, ketika Hotman hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung untuk mendampingi Febrie Adriansyah yang saat itu berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang terkait tiga perkara besar, yaitu pengadaan batu bara pembangkit listrik, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Malam harinya, dalam konferensi pers, Hotman menyatakan bergabung tanpa imbalan karena merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Febrie, yang dilakukannya atas dasar panggilan moral.

Namun, dua pernyataannya langsung memicu kontroversi, diantaranya mempertanyakan alasan Kapolri tidak meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka dan menjawab pertanyaan salah satu wartawan dengan kalimat, “Lu punya otak nggak sih?”.

Pernyataan pertama memancing respons keras dari Istana Kepresidenan dan Partai Gerindra. Sementara itu, pernyataan kedua memicu kemarahan kalangan jurnalis, pada Senin, 20 Juli 2026.

Menanggapi hal tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, kemudian Media Independen Online Indonesia juga menyusul dengan laporan terpisah.

Baca Juga  Hadirkan 542 Peserta Dari 31 Negara, Pameran dan Forum Internasional Resmi Dibuka.

Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial, namun PWI menilai hal itu belum disertai itikad baik untuk berkomunikasi langsung dengan wartawan yang bersangkutan, sehingga proses hukum tetap berjalan. Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi penerimaan laporan dan sedang dalam tahap penelaahan.

Tekanan juga datang dari lingkungan terdekat. Akun media sosial Hotman kehilangan sekitar 100 ribu pengikut dalam dua hari, sementara dua putranya, Frank Alexander Hutapea dan Fritz Hutapea, menyampaikan kritik terhadap langkah sang ayah lewat media sosial.

Dibalik semua kontroversi, Hotman mengaku telah menderita saraf terjepit di segmen tulang belakang L4 dan L5 sejak Juni 2026. Ia telah mencoba berbagai pengobatan, termasuk alternatif di Bojong Gede, Jawa Barat, hingga berobat ke Singapura. Dokter di Singapura telah memerintahkannya istirahat total dua minggu, namun ia memilih tetap bekerja menangani kasus ini.

“Saya khawatir jika otak terus dipaksa bekerja sementara kondisi tubuh seperti ini, kesehatan saya akan makin terganggu,” tambahnya.

Pada 21 Juli 2026, Hotman sudah memberitahu Febrie mengenai keputusannya mundur, meskipun kliennya sempat meminta agar ia bertahan beberapa hari lagi. Selanjutnya, penanganan perkara Febrie Adriansyah akan dilanjutkan oleh tim pengacara lain yang pernah bekerja sama dengannya.

Jum’at besok, 24 Juli 2026, Hotman berencana berangkat kembali ke Singapura untuk melanjutkan perawatan. “Semoga tidak perlu dirawat inap lagi,” harapnya.

Langkah ini menutup babak singkat namun penuh gejolak dalam karier pengacara yang selama puluhan tahun dikenal tangguh menghadapi berbagai perkara besar, namun kali ini terpaksa mengalah di tengah tekanan berlapis dan kondisi tubuh yang tak lagi mendukung. (Ls/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *