mgstv.co.id — DPR RI mewaspadai potensi migrasi massal pengguna Pertamax ke Pertalite menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Perpindahan ini dikhawatirkan mempercepat habisnya kuota subsidi hingga membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250/liter memperlebar selisih harga lebih dari Rp6.000 dibanding Pertalite yang tetap di Rp10.000/liter. DPR menilai jarak harga ini memicu dorongan beralihnya konsumen kelas menengah ke jenis bersubsidi.

Komisi VI dan XII DPR mengingatkan, jika pergeseran terjadi masif, kuota Pertalite yang sudah ditetapkan akan cepat terserap. Dampaknya, pemerintah terpaksa menambah alokasi subsidi sehingga APBN membengkak dan ketersediaan bagi pengguna berhak terancam langka.

Anggota Komisi XII DPR, Ateng Sutisna, menegaskan “Jangan sampai kebijakan penyesuaian justru menambah beban baru. Perlu pengawasan ketat agar subsidi tepat sasaran.”

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai perpindahan tersebut kemungkinan tidak terlalu besar karena pertimbangan teknis performa kendaraan. Namun ia tetap mengimbau Pertamina menjaga pasokan dan ketepatan distribusi.

DPR meminta pemerintah dan Pertamina segera lakukan pemetaan serta perkuat pengawasan agar langkah antisipatif berjalan efektif. (Lison A.P)

 

READ  KPU Kota Dan DPR RI Gelar Sosialisasi Pemilu 2024

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *