Disnakertrans Soal 15 Warga Sukabumi Terlantar di Kaltara
Foto : 15 pekerja kebun karet terlantar di Kalimantan Utara
mgstv.co.id, Sukabumi – 15 warga Kabupaten Sukabumi, terlantar di Kalimantan Utara, setelah menerima tawaran pekerjaan penyadap karet oleh seorang, calo. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, menanggapi kasus ini.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan telah menerima kabar terkait kondisi sejumlah pekerja asal Kabupaten Sukabumi.
Kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi bersama pihak terkait. Kami sudah menerima informasi itu, dan saat ini sedang dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Semoga ada solusi terbaik segera, “Kata Sigit kepada awak media, Sabtu (8/8/2026).
Dalam kasus ini, Sigit mengingatkan agar masyarakat terlebih dahulu berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan, terutama melalui perantara atau calo tenaga kerja. Menurut Sigit, setiap calon pekerja harus memastikan adanya perjanjian kerja yang jelas dan tertulis sebelum berangkat ke lokasi kerja.
“Hal itu penting untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban para pihak serta menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi persoalan di kemudian hari. Harus jelas hitam di atas putihnya, perjanjiannya. Siapa yang bertanggung jawab, “imbuhnya.
Sigit mengimbau kepada masyarakat. Bilamana ada penawaran kerja, terlebih dahulu memeriksa legalitas perusahaan maupun pihak yang menawarkan pekerjaan.
“Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari risiko penipuan atau ketidaksesuaian antara informasi pekerjaan yang ditawarkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan, “Tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi terlantar di Kalimantan Utara setelah berangkat untuk bekerja sebagai penyadap karet dengan iming-iming penghasilan hingga jutaan rupiah perbulan. Namun setelah tiba di lokasi, pekerjaan yang mereka jalani disebut tidak sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya
Saat ini, para pekerja tersebut berada di Kantor Dinas Sosial Kota Tarakan sambil menunggu solusi terkait kepulangan mereka ke Sukabumi. Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak dan diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih teliti dalam menerima tawaran pekerjaan di luar daerah, khususnya yang diperoleh melalui jalur nonformal. (Iqbal Bakar).
