BPBD Kota Sukabumi : 19 Kebakaran Hingga 9 Agustus 2026
mgstv.co.id, SUKABUMI – Ancaman bencana kebakaran masih membayangi masyarakat Kota Sukabumi. Dalam kurun waktu Januari hingga 9 Agustus 2026, sedikitnya 19 kejadian kebakaran tercatat dalam laporan yang masuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi.
Data tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, dengan objek yang terbakar mulai dari rumah warga, tempat usaha, fasilitas umum hingga lahan.
Berdasarkan data laporan kejadian yang diterima redaksi MGSTV.co.id pada Selasa, 11 Agustus 2026, peristiwa kebakaran pertama tercatat terjadi pada 5 Januari 2026 di Jalan Babakan Limusnunggal, RT 01/RW 06, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum. Kebakaran tersebut melanda sebuah rumah.
Selanjutnya, pada 19 Januari, kebakaran kembali terjadi di Jalan Cemerlang, Kampung Babakan Jabon, RT 04/RW 12, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Objek yang terbakar juga berupa rumah warga.
Dua kejadian berikutnya terjadi pada 22 Januari di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, dengan objek kebakaran berupa Cafe Parantina, kemudian pada 5 Februari di Perum Santiak Blok A30, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, yang menghanguskan rumah.
Kebakaran kembali dilaporkan pada 11 Februari di Gang Amris, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, dan 25 Februari di Jalan Tegal Wangi, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.
Memasuki Maret, tepatnya 31 Maret, kebakaran terjadi di Jalan Begeg, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros. Kemudian pada 22 April, kejadian serupa terjadi di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole.
Pada Mei, intensitas laporan kebakaran kembali meningkat. Tercatat sejumlah kejadian, yakni pada 10 Mei di Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong; 13 Mei di Jalan Pemuda Gang Hikmat 2, Kelurahan Citamiang; 15 Mei di Jalan Didi Sukardi Gang SMEA PGRI 1, Kelurahan Citamiang; serta 18 Mei di Jalan Lio Babakan Nomor 74, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, dengan objek berupa Universitas Madani.
Sementara pada 17 Juni, kebakaran dilaporkan terjadi di Jalan Paramarta Gang KUA, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, dengan objek rumah warga.
Memasuki Juli, kebakaran kembali terjadi. Pada 10 Juli, kejadian dilaporkan terjadi di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, dengan objek berupa GOR.
Dua kejadian berikutnya tercatat pada 15 Juli. Masing-masing terjadi di Jalan Nangerang, RT 01/RW 12, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, serta di wilayah RT 03/RW 04, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang. Kedua kejadian tersebut merupakan kebakaran rumah.
KEBAKARAN LAHAN MULAI MENDOMINASI
Memasuki Agustus, karakter kejadian kebakaran mulai bergeser. Tiga kejadian terakhir yang masuk dalam laporan BPBD merupakan kebakaran lahan.
Pada 4 Agustus 2026, kebakaran lahan dilaporkan terjadi di Kampung Nangela, RT 01/RW 06, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros.
Empat hari kemudian, pada 8 Agustus, kebakaran lahan kembali terjadi di Jalan Ciaul Pasir, RT 04/RW 17, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole.
Terbaru, pada 9 Agustus 2026, kebakaran lahan dilaporkan terjadi di kawasan RW 07, tepatnya di depan Perumahan Gracias, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.
Rangkaian kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan permukiman, tetapi juga dapat melanda lahan terbuka.
Kondisi lingkungan yang kering, ditambah kelalaian manusia dalam penggunaan api, dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, khususnya pada musim kemarau.
Masyarakat pun diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta tidak melakukan pembakaran sembarangan yang berpotensi merambat dan sulit dikendalikan. (Isman Safa)
