Ribuan KPM di Palabuhanratu Antre Sejak Pagi untuk Menerima Bantuan Beras 30 Kilogram

0
Ribuan KPM di Palabuhanratu Antre Sejak Pagi untuk Menerima Bantuan Beras 30 Kilogram

Ribuan KPM di Palabuhanratu Antre Sejak Pagi untuk Menerima Bantuan Beras 30 Kilogram

Megaswaranews.com, Palabuhanratu, – Sebanyak 4.079 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan beras dari Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Rabu (2/9/2026). Sejak pagi hari, ribuan warga tampak mengantre secara tertib untuk mengambil bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Sekretariat Bersama Lembaga Keagamaan Kecamatan Palabuhanratu. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat membantu masyarakat menghadapi tingginya harga kebutuhan bahan pokok di pasaran.

Setiap KPM menerima tiga karung beras berukuran 10 kilogram atau total 30 kilogram. Bantuan tersebut merupakan alokasi gelombang kedua untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Dalam proses pengambilan bantuan, warga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi data penerima.

Lurah Palabuhanratu, Odang Sasmita, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran tetap mengacu pada sistem yang telah diterapkan tahun sebelumnya. Distribusi dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah RW agar tidak terjadi penumpukan antrean.

“Hari ini kami membagikan 30 kilogram beras per KPM untuk alokasi bulan Juli hingga September. Mekanismenya tetap seperti tahun lalu, dibagi per RW supaya penyaluran berjalan tertib dan cepat,” ujar Odang Sasmita.

Selain petugas kelurahan, proses distribusi juga melibatkan pengurus RT/RW, Babinsa, dan Satlinmas untuk memastikan penyaluran berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran.

Pemerintah berharap bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat di tengah masih tingginya harga bahan pokok.

(INDRA SOPYAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *