PEMKOT BOGOR BAKAL JATUHKAN SANKSI BAGI ASN YANG TERLIBAT KISRUH PPDB ONLINE

Kota Bogor, Guna Memberikan Efek Jera, pemerintah Kota,Pemkot, Bogor akan menjatuhi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara, Asn, yang kedapatan turut dalam kisruh PPDB. selain akan merapihkan data administrasi kependudukan, pemkot juga mendukung langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

Terkait Carut Marut PPDB pada tahun 2023 ini, membuat walikota Bogor Bima Arya akan mengevaluasi sistem zonasi. bahkan walikota akan menjatuhi sanksi kepada aparatur sipil Negara, ASN, yang kedapatan turut bermain dalam praktek curang PPDB. kini dirinya tengah menunggu hasil pengusutan secara internal dari pihak Inspektorat.

Baca Juga Beritanya : CURUG PUTRI PELANGI DI KAKI GUNUNG SALAK

selain itu, Bima pun mendukung langkah kepolisian yang tengah melakukan proses penyelidikan dalam kasus ini. sementara itu guna mengantisipasi alamat palsu, pihaknya akan merapihkan data di dinas kependudukan dan pencatatan sipi, Disdukcapil, dan dinas pendidikan, Disdik.

untuk itu ia meminta kepada pemerintah Provinsi Jawabarat dan pemerintah pusat agar mengevaluasi PPDB sistem zonasi ini. Sebelumnya, sejumlah permasalahan PPDB ini timbul di Kota Bogor mulai dari adanya dugaan alamat palsu hingga manipulasi data kependudukan.

Herman Bonz – mgstv

Tonton Juga Beritanya :

SATPOL PP KABUPATEN BOGOR SEGEL BANGUNAN TOWER INDOSAT TANPA MEMILIKI IZIN

78 PASANGAN IKUTI SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU

KESENJANGAN SOSIAL & KESEHATAN JADI EVALUASI DI CIAWI

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *