PANSUS BERIKAN CATATAN DALAM PENYUSUNAN

Kota Sukabumi, Panitia khusus rancangan peraturan daerah terkait retribusi dan pajak daerah kota sukabumi,menilai kebijakan yang diambil pemerintah dalam menerbitkan raperda retibusi ini merupakan hal dilematis.

Oleh karena itu, pansus raperda retribusi daerah dari dprd kota sukabumi, mengklaim akan memberikan beberapa catatan khusus dalam penyusunan yang sedang dilakukan saat ini.
Usai dilakukannya sidang paripurna terkait pembahasan raperda retribusi daerah,saat ini dprd kota sukabumi telah membentuk pansus pembahasan raperda retribusi daerah kota sukabumi.

Henry slamet selaku wakil ketua pansus dprd kota sukabumi untuk raperda retribusi daerah mengatakan,sejauh ini pansus masih sebatas pembahasan draft raperda yang telah diajukan sebelumnya saat sidang paripurna dprd kota sukabumi.

Lanjutnya, dirinya mengakui ada beberapa catatan yang tentunya akan dimasukan dalam pembahasan raperda retribusi yang berlangsung saat ini.

Baca Juga BeritanyaPEMKOT SUKABUMI GELAR KIRAB BUDAYA MERAH PUTIH

Menurutnya, adanya keharusan pemerintah pusat dalam penyelesaian payung hukum atas perda retibusi daerah saat ini, merupakan sebuah hal dilematis.

Karena menurutnya,jika dibandungkan dengan kota besar lainnya, terdapat perbedaan yang besar antara penghasilan pelaku usaha di kota sukabumi dengan kota-kota besar lainnya.

Sofwan Zulfikar – mgstv

Tonton Juga Beritanya : PAKAI KNALPOT BRONG, PULUHAN KENDARAAN DISITA

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *