Keributan Diduga Pengunjung Tipzy Bear Bikin Resah, Ansor Kota Bogor Desak APH Serius Tangani Keamanan
MGSTV.CO.ID, BOGOR – Video keributan yang diduga pengunjung tempat hiburan malam (THM) Tipzy Bears Bogor viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video, nampak adanya sejumlah orang berkerumun dan saling dorong di halaman Tipzy Bears Bogor di Jalan Merdeka, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Peristiwa yang terekam dalam video itu juga menjadi perhatian warga dan pengguna jalan lainnya.
Diimpun dari berbagai sumber, kejadian keributan yang terjadi di Tipzy Bears Bogor tersebut bukan yang pertama, namun sudah terjadi berulang hingga menimbulkannya keresahan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya.
Padahal, lokasi THM itu terbilang tidak jauh dari Kantor Kepolisian Polresta Bogor Kota. Namun, kerap terjadi keributan yang diduga antar pengunjung Tipzy Bears Bogor.
Kuat dugaan, pemicu dari adanya keributan antar pengunjung tersebut disebabkan peredaran dan konsumi minuman berakholol pada lokasi tersebut, sehingga menjadi perhatian berbagai pihak.
Atas peristiwa itu, LBH Ansor Kota Bogor menyayangkan kurangnya pengawasan atas peredaran dan konsumsi alkohol yang masif di Kota Bogor, yang diprediksikan membuat kenyamanan dan ketentraman hidup di Kota Bogor menjadi barang langka.
“Begitu mudah mendapatkan dan menkonsumsi alkohol di Bogor ini, kahmr ummul khabaits, miras itu induk dari kejahatan, makin malas Pemerintah melakukan pengawasan miras, makin memudar hak konstitutional Masyarakat Bogor untuk mendapatkan kenyamanan dalam hidupnya”, ujar Ketua LBH Ansor Kota Bogor, Dita Aditya.
Kurangnya perhatian atas penegakan aturan, terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Kota Bogor, terkesan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan peredaran alkohol yang masif dan diduga tanpa memiliki izin.
“Jika Pemkot Bogor serius dan Polresta Bogor Kota dengan KUHP nya, harusnya sudah jelas tupoksinya, itu keributan berulang dan sudah ada dugaan dipicu karena minol, apakah dia tetap jual miras kepada orang yang sudah mabuk? Sampai adanya keributan berulang, kan sudah ada deliknya, Pasalnya 424 KUHP, pidana itu, harusnya Kepolisian sudah mulai selidiki itu,” tambah Adit dalam keterangannya.
Selanjutnya LBH Ansor Kota Bogor mendesak kepada Pemerintah Kota Bogor dan Aparat Penegak Hukum untuk bertindak serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bogor sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman.
“Ini bukan soal cek ijin atau lihat ijin, ini ada dugaan pidananya, jangan juga nantinya ini terkesan (dipelihara, red) tapi masalahnya tidak selesai, masyarakat Kota Bogor harus mengawasi prosesnya demi generasi Kota Bogor yang kondusif”, tandas Adit.
(Hendi Adam)
