Ratusan Wartawan Gelar Aksi di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tuntut Kasi Intel Dicopot
Ratusan Wartawan Gelar Aksi di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tuntut Kasi Intel Dicopot
mgstv.co.id, Kabupaten Sukabumi – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan diskriminasi dalam akses informasi dan pemberitaan. Massa juga menyoroti dugaan adanya upaya mengadu domba antarorganisasi wartawan yang disebut melibatkan oknum Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi.
Para wartawan mengaku kesulitan mendapatkan akses informasi terkait penanganan sejumlah perkara di Kejari Kabupaten Sukabumi. Mereka menilai adanya perlakuan berbeda terhadap sejumlah media sehingga akses pemberitaan dinilai tidak berjalan secara terbuka dan berimbang.
Kekecewaan wartawan salah satunya dipicu saat kegiatan pemusnahan barang bukti pada Jumat (3/7/2026). Saat itu, awak media disebut dibatasi dalam melakukan peliputan dan hanya diperbolehkan mengambil gambar dari jarak sekitar 10 meter.
Menurut massa aksi, kondisi tersebut menyulitkan wartawan dalam memperoleh materi visual yang maksimal untuk kebutuhan pemberitaan.
Salah seorang peserta aksi dari Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi, Isep Panji, mengatakan pihaknya berharap adanya perbaikan dalam keterbukaan informasi di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap lembaga kejaksaan ini ke depannya lebih baik. Pertama, kami meminta Kasi Intel dicopot. Kedua, keterbukaan publik harus dilakukan seperti semula. Saat ini sangat sulit, Kasi Intel susah ditemui, di WhatsApp maupun telepon juga sulit,” ujar Isep.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Salah satunya meminta agar Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi dicopot dari jabatannya.
Aksi ratusan wartawan tersebut mendapat pengawalan puluhan personel kepolisian dari Polres Sukabumi. Setelah menyampaikan orasi dan pernyataan sikap, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Hingga berita ini ditulis, tuntutan massa terkait pencopotan Kasi Intel tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam aksi. Kejari Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan dalam naskah ini terkait tudingan diskriminasi, pembatasan peliputan, maupun tuntutan pencopotan Kasi Intel.
( Iqbal Bakar)
