Polisi Geledah Kantor BPN Bogor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen PTSL

0
Polisi Geledah Kantor BPN Bogor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen PTSL

Polisi Geledah Kantor BPN Bogor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen PTSL

MGSTV.CO.ID, CIBINONG — Penyidik Subdirektorat Harta dan Benda (Hardа) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Penyidik menduga pemalsuan dokumen terjadi pada tahap verifikasi dan penelitian yuridis dalam proses pendaftaran PTSL. Dugaan tersebut kemudian berdampak pada sejumlah produk sertifikat yang telah diterbitkan dan selanjutnya dibatalkan.

Dari sekitar 10 ribu sertifikat yang berkaitan dengan program PTSL tersebut, penyidik saat ini memprioritaskan penanganan terhadap 52 sertifikat.

Dalam penggeledahan di Kantor BPN Kabupaten Bogor, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut antara lain berkas dokumen milik warga, mesin tik, dan unit komputer.

Kasubdit Hardа Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Kristianus Zendrato menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri proses pembuatan dan penggunaan dokumen yang diduga palsu tersebut.

Penyidik tidak hanya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor. Polisi juga mendatangi sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satu lokasi yang digeledah diduga menjadi tempat pembuatan dokumen palsu yang berkaitan dengan program PTSL di Kecamatan Bojonggede.

Penyidik kini masih mendalami alur pembuatan dokumen, pihak-pihak yang terlibat, serta keterkaitan dokumen tersebut dengan penerbitan sertifikat dalam program PTSL tahun 2019.

(edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *