11 Warga Sipil Diamankan, Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online
11 Warga Sipil Diamankan, Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online
megaswaranews.com, JAKARTA — Aparat mengamankan 11 warga sipil dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat operasional judi online (judol) di sebuah rumah dinas TNI di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. TNI juga telah memeriksa orang yang diduga memiliki rumah dinas tersebut untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan pemeriksaan terhadap pemilik rumah dinas itu pada Jumat (9/10/2026).
“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Muhammad Nas.
Namun, Nas belum dapat memastikan apakah pemilik rumah mengetahui aktivitas judi online yang diduga berlangsung di lokasi tersebut. TNI masih mendalami keterangan yang bersangkutan.
“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” ujarnya.
11 Orang Diduga Menjadi Operator Judi Online
Sebelumnya, Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan bahwa petugas mengamankan 11 warga sipil saat menggerebek lokasi tersebut. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Petugas kemudian membawa seluruh orang yang diamankan ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas mereka di rumah dinas tersebut.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangannya pada Kamis (8/10/2026).
Para warga sipil itu diduga berperan sebagai operator judi online. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Berawal dari Laporan Warga
Kasus dugaan judi online di rumah dinas TNI tersebut terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kompleks KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian dan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas juga memasang garis polisi dan memadamkan aliran listrik di lokasi untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan.
Donny menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat.
Hingga kini, TNI masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa pihak yang diduga memiliki rumah dinas untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengetahui aktivitas ilegal yang berlangsung di dalamnya.
