Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Citepus, Satu Hilang
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Citepus, Satu Hilang
Mgstv.co.id, PALABUHANRATU — Dua pelajar terseret ombak saat berenang di Pantai Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/10/2026) pagi. Satu korban berhasil diselamatkan, sedangkan satu korban lainnya masih dalam pencarian.
Kasat Pol Airud Polres Sukabumi AKP Dadi membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan kecelakaan laut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Dua wisatawan atas nama Doa Khoirul Ikhsan dan Hafidz Mubarok terseret ombak saat berenang di Pantai Istiqomah,” kata Dadi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
Ombak Besar Seret Dua Pelajar ke Tengah Laut
Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelajar itu awalnya berenang di pinggir pantai. Tiba-tiba, ombak besar datang dan menyeret mereka ke tengah laut.
Arus kuat kemudian membuat kedua pelajar tersebut tenggelam.
Kedua korban diketahui bernama Doa Khoirul Ikhsan (16), warga Kecamatan Nagrak, dan Hafidz Mubarok (17), warga Kecamatan Cibadak.
Satu Pelajar Berhasil Diselamatkan
Kru Balawisata yang sedang bertugas berhasil menyelamatkan Hafidz Mubarok setelah terseret ombak.
Petugas kemudian membawa Hafidz ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Saat ini korban Hafidz berada di RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan pertolongan,” ujar Dadi.
Sementara itu, petugas gabungan masih mencari Doa Khoirul Ikhsan yang hingga kini belum ditemukan.
Polisi Ingatkan Wisatawan Waspadai Ombak Pantai Selatan
Polisi mengingatkan wisatawan agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di pantai selatan Sukabumi. Kawasan tersebut dikenal memiliki ombak yang besar.
Dadi juga meminta wisatawan mengawasi anak-anak dan anggota keluarga yang bermain di sekitar laut.
“Kami mengimbau kepada wisatawan agar selalu hati-hati dan tetap waspada serta selalu mengawasi anak-anak maupun anggota keluarganya yang bermain di area pinggir laut, serta tidak berenang dan mandi di laut,” tutur Dadi.
Petugas masih melakukan pencarian terhadap Doa Khoirul Ikhsan.
(Usman Afriansyah)
