mgstv.co.id — Kawasan Senayan mendadak berubah seolah menjadi lokasi syuting film kolosal berbiaya triliunan. Bedanya, ini bukan perang kerajaan, bukan invasi alien, dan bukan godzilla yang mengamuk dari laut Jakarta.
Sebuah bangunan yang selama puluhan tahun identik dengan kamar mewah, pesta pernikahan, dan rapat pejabat bisa menjadi pusat pertempuran yang melibatkan aparat, water cannon, kawat berduri, dan lemparan batu.
Di satu sisi, berdiri aparat gabungan TNI-Polri yang datang menjalankan eksekusi pengosongan lahan. Di sisi lain massa penolak yang melempar batu, botol, bambu, dan berbagai benda yang mendadak berubah fungsi menjadi “alat perjuangan.”
Water cannon menyembur seperti paus raksasa sedang marah. Teriakan bersahutan. Kamera ponsel merekam dari segala arah. TikTok pun mendapat pasokan konten kelas premium.
Eksekusi pengosongan lahan Blok 15 Gelora Bung Karno yang ditempati Hotel Sultan di Kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026) pagi, berujung pada bentrokan antara aparat gabungan TNI-Polri dengan massa penolak. Peristiwa ini berlangsung cukup panas dan mengakibatkan sejumlah orang terluka serta puluhan diamankan kepolisian.
Peristiwa berawal saat aparat datang melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dihimpun dari berbagai sumber media resmi, Jumat (19/6), Pihak negara menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara dengan status Hak Pengelolaan Lahan, sedangkan masa berlaku Hak Guna Bangunan milik PT Indobuildco pengelola Hotel Sultan telah berakhir sejak tahun 2023.
Namun kehadiran aparat mendapat perlawanan dari sejumlah massa. Terjadi dorong-mendorong hingga saling lempar batu dan benda keras. Aparat terpaksa menggunakan kendaraan water cannon untuk membubarkan massa.
Pihak kepolisian mencatat, sebanyak 69 orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 26 anggota polisi dan satu personel TNI mengalami luka ringan, di samping sejumlah warga sipil yang juga menjadi korban bentrokan. Polisi menyatakan sebagian besar yang diamankan bukanlah karyawan hotel, melainkan massa pendukung dari luar.
Sementara itu, kubu PT Indobuildco yang dipimpin Pontjo Sutowo melalui kuasa hukumnya menilai masih ada kejanggalan prosedur dan terus memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Di sisi lain, negara bersikukuh melaksanakan putusan pengadilan demi menjaga kepastian hukum dan keutuhan aset milik negara.
Kini proses pengosongan bangunan telah selesai dilakukan. Peristiwa ini menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat, bagaimana solusi terbaik agar sengketa bernilai besar ini dapat diselesaikan secara adil tanpa menimbulkan kerugian dan korban lagi.
Pihak kepolisian terus menjaga keamanan di lokasi pasca-eksekusi. Kedua belah pihak diharapkan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. (L.A.P/Isman)