MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

SUKABUMI

22 PENGEDAR DAN 1 BANDAR DITNGKAP POLISI

Kota Sukabumi, Jajaran satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan 22 tersangka pengedar narkotika dannobat berbahaya satu diantaranya bandar yang juga Residivis kasus serupa

jajaran satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan 22 tersangka pengedar narkotika dan obat berbahaya selama.bulan juli hingga awal Agustus 2023.

dari ke 22 orang tersangka, satu diantaranya bandar yang juga Residivis kasus serupa, mereka diamnakan di 16 tempat kejadian perkara.

selain para pengedar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu 107 gram, ekstasi 90 butir,897,53 gram berikut tanaman pohon ganja,Psikotropika 274 butir dan obat keras terbatas 28.385 butir.

Baca Juga BeritanyaBUDIDAYA KOPI

para pelaku dijerat pasal undang undnag narkotika terancam hukuman 12 tahun penjara, undnag undang no 5 tahun 1997 Psikotropika 5 tahun penjara dan undang undnag 36 tahun 2009 tentang kesehatan ancaman 15 tahun penjara

tim mgstv

Tonton Juga Beritanya :

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *