Warga Cicadas Keluhkan Biaya Surat Tanah, DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pelayanan Terjangkau
Warga Cicadas Keluhkan Biaya Surat Tanah, DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pelayanan Terjangkau
MGSTV.CO.ID, BOGOR – Warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengeluhkan biaya pengurusan surat tanah di tingkat pemerintah desa. Mereka menyampaikan keluhan tersebut kepada Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, saat kegiatan reses mandiri Masa Sidang Pertama Tahun 2026–2027.
Warga menyampaikan aspirasi itu dalam kegiatan reses yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri. Mereka berharap pemerintah desa memberikan pelayanan administrasi pertanahan yang lebih mudah dan terjangkau.
Junaidi Samsudin, yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengaku belum menerima rincian mengenai jenis surat tanah yang warga urus maupun besaran biaya yang mereka keluhkan.
Karena itu, ia berharap pemerintah desa meningkatkan kemudahan pelayanan pengurusan surat tanah. Menurutnya, masyarakat membutuhkan layanan administrasi yang jelas, mudah diakses, dan terjangkau agar biaya pengurusan tidak memberatkan warga.
Selain menyoroti keluhan tersebut, Junaidi juga mendorong masyarakat memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pemerintah menjalankan program ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Melalui program PTSL, masyarakat berkesempatan mendaftarkan tanah sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Program ini juga diharapkan dapat memperluas akses legalitas kepemilikan tanah bagi warga.
Aspirasi warga Cicadas tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan reses DPRD Kabupaten Bogor. Warga berharap pemerintah menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, mudah, dan terjangkau sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen tanah dengan lebih nyaman.
(EDI)
