Terdesak Utang, Pendeta di Sukabumi Diduga Bunuh Profesor dan Ambil Uang Rp200 Juta
Terdesak Utang, Pendeta di Sukabumi Diduga Bunuh Profesor dan Ambil Uang Rp200 Juta
MGSTV.CO.ID, SUKABUMI — Polisi menangkap seorang pendeta berinisial IG (41), yang diduga membunuh Petrus Pallanga (74), seorang profesor sekaligus dosen, di kediaman korban di Kampung Bakti, RT 03/RW 01, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi menangkap IG di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam, 29 September 2026. Penyidik menduga pelaku membunuh korban karena terlilit utang dan mengambil uang milik korban senilai lebih dari Rp200 juta untuk melunasi utangnya.
Kanit Polsek Cibadak, IPDA Agus Murtadho, menjelaskan bahwa keluarga menemukan Petrus meninggal dunia pada Jumat, 25 September 2026. Keluarga mendatangi rumah korban setelah beberapa hari gagal menghubunginya melalui telepon seluler.
“Pada Jumat (25/9) itu, kita mendapatkan laporan dari keluarga, terus kita cek TKP. Di sana ternyata yang menemukan pertama kali itu anak korban. Karena sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi, akhirnya datang ke rumahnya dan ditemukan sudah meninggal,” kata Agus kepada awak media, Selasa (6/10/2026).
Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk menjalani autopsi. Petugas juga memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki penyebab kematian korban.
Dalam penyelidikan, polisi mencurigai IG, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) korban. Kecurigaan muncul setelah IG menghilang dan sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan raib.
Agus mengatakan, polisi menelusuri keberadaan IG hingga ke Makassar. Petugas akhirnya menangkap pria tersebut dan membawanya kembali ke Kabupaten Sukabumi untuk menjalani proses hukum.
“Selanjutnya kita lakukan pengejaran ke Makassar, tanggal 29 (Selasa/9), jam 9 malam, kita dapat menangkap pelaku di daerah Makassar. Adapun motifnya yaitu karena si pelaku ini dikejar-kejar utang di kampungnya sana,” ujar Agus.
Menurut Agus, IG mengambil uang korban lebih dari Rp200 juta untuk membayar utangnya. Polisi juga mendalami hasil autopsi yang menunjukkan sejumlah luka pada tubuh korban akibat dugaan kekerasan.
Agus menjelaskan, korban mengalami luka pada kedua pipi, pundak, dan bibir. Pemeriksa juga menemukan bekas gigitan pada bibir korban. Polisi menduga pelaku membekap korban, yang diketahui memiliki gangguan kesehatan dan kesulitan berjalan.
“Karena korban menderita sakit, susah jalan, dibekap. Dan hasil otopsi itu ada luka di pipi kanan-kiri, di pundak, dan bibir. Bibir ada cap gigi. Jadi akibat tekanan benda tumpul,” kata Agus.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain kartu ATM dan telepon genggam milik korban. Agus mengatakan uang yang diduga diambil pelaku telah habis untuk membayar utang.
Agus menambahkan, IG dan korban baru saling mengenal sekitar Mei 2026. Keduanya berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan. Menurut keterangan yang diterima polisi dari keluarga, Petrus telah tinggal di Sukabumi selama sekitar empat hingga lima tahun dan mengajar di beberapa tempat.
Polisi menyebut IG sebagai satu-satunya terduga pelaku dalam perkara ini. Penyidik kini melanjutkan proses penyidikan dan menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap hukum berikutnya.
(Iqbal Bakar)
