DPRD Kabupaten Bogor Soroti Temuan Anak Tidak Sekolah di Jonggol

0
DPRD Kabupaten Bogor Soroti Temuan Anak Tidak Sekolah di Jonggol

DPRD Kabupaten Bogor Soroti Temuan Anak Tidak Sekolah di Jonggol

JONGGOL, KABUPATEN BOGOR – Anggota DPRD Kabupaten Bogor menyoroti temuan anak tidak sekolah (ATS) di Kecamatan Jonggol. Persoalan tersebut mencuat saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) 2 pada 14 Oktober 2026 di Kantor Kecamatan Jonggol.

Pengawas sekolah menyampaikan temuan ATS tersebut saat mengikuti kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dalam Reses Masa Sidang I Tahun 2026–2027. Laporan itu menjadi perhatian anggota legislatif karena berkaitan dengan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Bogor.

Menanggapi laporan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Amin Sugandi, menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan anak tidak sekolah di Kecamatan Jonggol.

Ia mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membantu anak-anak yang tidak bersekolah agar kembali mengakses pendidikan.

Selain itu, penanganan ATS juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan rata-rata lama sekolah dan menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Bogor.

DPRD Kabupaten Bogor berharap dinas terkait segera menindaklanjuti laporan dari pengawas sekolah melalui pendataan, koordinasi, dan langkah penanganan sesuai kebutuhan anak-anak yang mengalami kendala mengakses pendidikan.

Temuan di Kecamatan Jonggol tersebut menjadi salah satu persoalan pendidikan yang mengemuka dalam agenda reses DPRD Kabupaten Bogor. Tindak lanjut dari instansi terkait diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang belum bersekolah.

(Edi)

Baca Juga  Progres 84 Persen, Trase Baru Batutulis Bogor Ditargetkan Dibuka 1 November 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *