Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

0
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

MGSTV.CO.ID, SUKABUMI — Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, menurunkan foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).

Rojab mengatakan, keputusan tersebut merupakan sikap politik dan moral pribadinya menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya berkaitan dengan polemik pencalonan dan persoalan ijazah Gibran.

Setelah menurunkan foto tersebut, Rojab memasukkannya ke dalam kantong plastik dan menyerahkannya kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

Rojab mengaku sejak awal tidak berniat memasang foto Gibran di ruang kerjanya setelah proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Namun, saat itu ia mengaku belum memiliki alasan yang dianggap cukup untuk mengambil keputusan tersebut.

Ia kemudian menjadikan putusan MK yang dibacakan sehari sebelumnya sebagai momentum untuk menurunkan foto Gibran.

“Sejak awal saya memang tidak berniat memasang foto wapres sejak ada putusan MK yang meloloskan Gibran. Tapi waktu itu saya tidak punya alasan. Hari ini niat itu semakin menguat setelah ada putusan MK yang dibacakan kemarin,” ujar Rojab.

Rojab menegaskan, keputusan tersebut hanya berlaku di ruang kerjanya. Ia tidak bermaksud meminta penurunan foto Wakil Presiden yang terpasang di ruangan lain di lingkungan DPRD Kota Sukabumi.

Menurut Rojab, langkah tersebut merupakan bentuk sikap moral dan politik pribadinya terkait persoalan persyaratan pencalonan wakil presiden.

Ia juga berpendapat bahwa instansi pemerintahan memiliki kewajiban memasang lambang negara. Sementara itu, menurut pemahamannya, pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden tidak memiliki kewajiban yang sama.

“Ini sebagai bentuk sikap moral, sikap politik saya. Kalau mengacu ke aturan tentang lambang negara, yang punya kewajiban di ruang-ruang instansi atau kantor itu adalah memasang lambang negara,” katanya.

Meski menurunkan foto Gibran, Rojab masih membuka kemungkinan untuk memasang kembali foto Wakil Presiden tersebut apabila muncul fakta baru mengenai persoalan ijazah Gibran yang dapat menjawab polemik yang berkembang.

“Kalau nanti ditemukan fakta baru terkait kepemilikan ijazah Gibran yang setara dengan SMA, saya akan kembali memasang foto Wakil Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Kota Sukabumi mengenai penyerahan foto Wakil Presiden tersebut.

Baca Juga  DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan APBD 2026, Dapat Tambahan DBH Rp89 Miliar

Penurunan foto Gibran itu menjadi sikap politik pribadi Rojab di tengah polemik mengenai putusan MK serta persoalan administrasi pencalonan Wakil Presiden RI

(Sofwan Zulfikar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *