23 Desa di Kabupaten Bogor Resmi Ditetapkan sebagai Desa Wisata

0
23 Desa di Kabupaten Bogor Resmi Ditetapkan sebagai Desa Wisata

23 Desa di Kabupaten Bogor Resmi Ditetapkan sebagai Desa Wisata

Mgstv.co.id,  Kabupaten Bogor — Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 23 desa sebagai desa wisata. Penetapan tersebut menjadi langkah pemerintah dalam mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemerintah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan piagam penghargaan secara simbolis di Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi Sapta Pesona, penanaman pohon, kunjungan edukasi ke Edufarm, serta bazar UMKM yang menampilkan berbagai produk usaha masyarakat setempat.

Penetapan 23 desa wisata di Kabupaten Bogor mendorong masyarakat untuk terlibat langsung dalam mengelola dan mengembangkan potensi wisata di wilayahnya masing-masing.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengembangkan potensi alam, budaya, maupun produk lokal menjadi daya tarik wisata. Pengelolaan wisata berbasis masyarakat juga diharapkan membuka peluang usaha dan lapangan ekonomi baru melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sejumlah desa turut menampilkan potensi wisatanya, di antaranya Desa Gunung Malang, Tugu Selatan, Tugu Utara, Megamendung, Bojongrangkas, Benteng, dan Batulayang.

Ketua Desa Wisata Gunung Malang, Teddy Saepudin, turut menyampaikan komitmen dalam mengembangkan potensi wisata di wilayahnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan deklarasi Sapta Pesona yang mencakup tujuh unsur, yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, serta memberikan kenangan bagi wisatawan.

Selain memperkuat sektor pariwisata, pemerintah juga mendorong masyarakat menjaga kelestarian lingkungan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya membangun pariwisata yang berkelanjutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Edufarm dan bazar UMKM. Bazar tersebut menjadi ruang bagi pelaku usaha masyarakat untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk lokal kepada pengunjung.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ria Marlisa, mengatakan penetapan desa wisata diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengelola potensi pariwisata di masing-masing desa.

Baca Juga  EMAK EMAK SERBU PASAR MURAH DI CILEUNGSI

Pemerintah juga mendorong pengembangan desa wisata agar memberikan dampak terhadap pertumbuhan usaha lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan penetapan 23 desa wisata tersebut, Kabupaten Bogor terus mengembangkan potensi pariwisata yang melibatkan masyarakat sebagai salah satu penggerak utama ekonomi daerah.

(tofan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *