ASN di Sukabumi Diduga Lecehkan Tiga Siswi PKL, Modus Ajak Karaoke

0
ASN di Sukabumi Diduga Lecehkan Tiga Siswi PKL, Modus Ajak Karaoke

ASN di Sukabumi Diduga Lecehkan Tiga Siswi PKL, Modus Ajak Karaoke

Mgstv.co.id,SUKABUMIPolres Sukabumi mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial TA (55) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kerja salah satu dinas di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, TA diduga mengajak ketiga siswi tersebut untuk berkaraoke di ruang kerjanya. Setelah itu, terduga pelaku diduga melontarkan ucapan tidak senonoh dan melakukan tindakan yang dilaporkan sebagai pelecehan.

Peristiwa tersebut membuat ketiga korban mengalami syok dan trauma. Pihak korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sukabumi pada 13 September 2026.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penanganan dan mengamankan TA untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Polres Sukabumi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan mendalami keterangan para pihak dan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Jika penyidik dan proses pengadilan nantinya membuktikan unsur pidana sesuai sangkaan, terduga pelaku dapat dikenakan ketentuan pidana terkait tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Karena perkara masih berada dalam proses hukum, dugaan terhadap TA tetap menunggu pembuktian melalui proses peradilan.

(IQBAL BAKAR )

Baca Juga  Jelang Libur Nataru Objek Wisata Sukabumi Siap di Kunjungi Wisatawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *