DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan APBD 2026, Dapat Tambahan DBH Rp89 Miliar

0
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan APBD 2026, Dapat Tambahan DBH Rp89 Miliar

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan APBD 2026, Dapat Tambahan DBH Rp89 Miliar

MGSTV, KABUPATEN SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Rabu (16/9/2026). Salah satu poin penting dalam perubahan anggaran tersebut yakni tambahan dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp89 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membahas perubahan APBD melalui Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Budi menjelaskan, tambahan DBH sekitar Rp89 miliar akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, termasuk belanja pegawai dan kewajiban daerah lainnya.

Setelah kebutuhan wajib terpenuhi, pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran yang tersedia untuk sejumlah program prioritas pembangunan.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian meliputi infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan, dengan tetap mengacu pada target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengapresiasi kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan serta mempercepat pencapaian target kinerja daerah.

Setelah DPRD dan Pemkab Sukabumi menyepakati Raperda tersebut, pemerintah daerah selanjutnya akan menyampaikan dokumen Perubahan APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara definitif.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD mengenai Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.

(INDRA SOPYAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *