Jubir KPK: Dokumen Pengadaan Disdik Bogor Disita Penyidik

0
gedung KPK

gedung KPK

MGSTV.CO.ID, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK di wilayah Kabupaten Bogor.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini penyidik kembali melakukan kegiatan penggeledahan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, penggeledahan difokuskan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dokumen-dokumen itu selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis bersama alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam kegiatan penggeledahan dengan alat bukti lainnya untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” kata Budi.

Penggeledahan di Dinas Pendidikan dilakukan sehari setelah KPK menggeledah sejumlah kantor perangkat daerah lainnya di Kabupaten Bogor, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Sebelumnya, tim KPK terlihat berada di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sejak siang hingga sore hari.

Saat meninggalkan lokasi, sejumlah penyidik terlihat membawa dua koper yang diduga berisi dokumen atau barang bukti hasil penggeledahan.

Baca Juga  Merah Putih Berkibar Di Gunung Kapur

Hingga kini KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. KPK menegaskan penggeledahan merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (M. Yusuf/ Edwin S/Hendi Adam) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *