Hilal Firmansyah Siap Pimpin KADIN Bogor
Hilal Firmansyah resmi menyatakan siap maju dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) IX KADIN Kabupaten Bogor periode 2026–2031.
MGSTV.CO.ID – Ketua Gapensi Kabupaten Bogor, Hilal Firmansyah, menyatakan siap bertarung dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) IX Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.
Keseriusan Hilal ditunjukkan dengan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor di Kantor KADIN Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (10/8/2026).
Pada hari yang sama, Hilal juga mendeklarasikan pencalonannya di hadapan ratusan pendukung yang hadir di Hotel Horison Ultima Sayaga.
Dalam kesempatan tersebut, pengusaha di sektor konstruksi itu menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan bagi organisasi pengusaha terbesar di Kabupaten Bogor.
Mengusung tagline “KADIN Baru, Pengusaha Bogor Maju”, Hilal menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dunia usaha, termasuk Anggota Luar Biasa (ALB) dan berbagai asosiasi yang bernaung di bawah KADIN.
“Saya ingin pengusaha yang ada di Kabupaten Bogor bisa maju bersama-sama. Saya ingin memajukan KADIN dengan prinsip Rereongan Sangkan Waluya, gotong royong menuju kesejahteraan,” ujar Hilal.
Jika terpilih, Hilal berjanji akan memperkuat peran KADIN sebagai wadah pemersatu pelaku usaha sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Mukab IX KADIN Kabupaten Bogor, Joy Pendhita, mengatakan bahwa Mukab tahun ini mengusung tema “Kolaborasi dan Sinergi Dunia Usaha Menuju Kabupaten Bogor Istimewa dan Berkelanjutan”. Forum tersebut akan memilih Ketua KADIN Kabupaten Bogor periode 2026-2031.
Menurut Joy, hingga saat ini Hilal Firmansyah menjadi satu-satunya bakal calon yang telah resmi mendaftar. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah nama lain juga disebut-sebut akan meramaikan bursa calon ketua, di antaranya Sulhaji Jompa dan Ridwan Rusliadi.
Joy menjelaskan, setiap bakal calon wajib memenuhi persyaratan organisasi yang mengacu pada Peraturan Organisasi KADIN Indonesia Nomor Skep/215/DP/XI/2024. Di antaranya memiliki pengalaman sebagai pengurus KADIN minimal dua tahun serta aktif di Organisasi Pengusaha Anggota Luar Biasa (ALB) sekurang-kurangnya tiga tahun.
Adapun tahapan Mukab IX KADIN Kabupaten Bogor masih berlangsung. Pengambilan formulir dibuka hingga 11 Agustus 2026, dilanjutkan penyerahan berkas sampai 21 Agustus, verifikasi administrasi pada 22 Agustus, perbaikan berkas 24 Agustus, penetapan calon 25 Agustus, dan asistensi teknis bersama KADIN Jawa Barat pada 26 Agustus. (EDWIN S)
