POLISI TETAPKAN GURU SPIRITUAL JADI TERSANGKA

Cigudeg, Pasca meninggalnya tiga orang warga Rumpin, yang tenggelam di danau Quarry Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, beberapa hari lalu. yang menyebabkan terjadinya kelalaian, seseorang meninggal dunia. Polisi menetapkan guru Spiritual korban, menjadi tersangka.

Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, terkait meninggalnya tiga orang warga rumpin. yang tenggelam di danau Quarry, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Baca Juga Beritanya :

Saat ini pihak kepolisian menetapkan A-N, lima puluh satu tahun, sebagai tersangka. lantaran pelaku, yang merupakan guru spiritual korban. mengajak korban ketepian danau sebagai cara, untuk menyembuhkan penyakit yang gangguan jiwa yang diderita korban. hingga akhirnya korban terpeleset, dan tenggelam bersama kedua orang lainnya yang mencoba menolongnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman kurungan, paling lama lima tahun penjara. lantaran akibat kelalaiannya ini, menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Iman Abdurahman – mgstv

Tonton Juga Beritanya :

READ  Pemkot Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Tahap II Di Bantargadung Dan Juga Kecamatan Pelabuhanratu

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *