Dua Bangunan di Rumija Cibungbulang Ditertibkan

0
Dua Bangunan di Rumija Cibungbulang Ditertibkan

Dua Bangunan di Rumija Cibungbulang Ditertibkan

CIBUNGBULANG, BOGOR — Pemerintah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menertibkan dua bangunan yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di Pertigaan Jalan Galuga, Rabu pagi.

Petugas melakukan penertiban karena keberadaan bangunan tersebut mempersempit akses jalan dan menghalangi pandangan pengendara. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.

Sebelum melakukan penertiban, petugas memberikan sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik bangunan secara bertahap. Langkah tersebut dilakukan agar proses penertiban berjalan aman serta mengedepankan kesadaran warga.

Hasilnya, para pemilik bangunan bersikap kooperatif dan membongkar bangunan secara sukarela.

Setelah pembongkaran selesai, petugas akan menata kembali lahan di atas Rumija untuk kepentingan umum. Penataan tersebut antara lain mencakup pelebaran badan jalan serta penyediaan ruang yang lebih aman dan tertata bagi pengguna jalan.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Cibungbulang, Yudi Mariadi, mengatakan penertiban dilakukan bersama tim gabungan.

Tim tersebut melibatkan Satpol PP, unsur kepolisian, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Menurut Yudi, seluruh proses penertiban dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menghormati hak dan ketenangan warga.

Penertiban juga tidak berhenti di lokasi tersebut. Satpol PP Kecamatan Cibungbulang akan melanjutkan penertiban ke sejumlah titik lain yang ditemukan melanggar aturan.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengutamakan sosialisasi dan edukasi kepada warga sebelum mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

(mande)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *