Kuasa Hukum Warga Soroti Proses Eksekusi Lahan R3, Siapkan Gugatan Jika Surat Eksekusi Terbit

0
IMG_20260826_143610_187

Kuasa hukum warga terdampak proyek Jalan Regional Ring Road (R3) Kota Bogor, Dwi Arsywendo, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum terkait rencana eksekusi lahan yang masih berproses di Pengadilan Negeri Bogor.

MGSTV.CO.ID, BOGOR – Kuasa hukum warga terdampak proyek Jalan Regional Ring Road (R3) Kota Bogor, Dwi Arsywendo, menegaskan pihaknya tengah mengawal proses hukum terkait rencana eksekusi lahan yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Menurut Dwi, dalam waktu dekat PN Bogor akan melakukan proses pencocokan atau constatering terhadap objek lahan yang menjadi bagian dari perkara. Tahapan tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan kesesuaian objek yang akan dieksekusi dengan kondisi riil di lapangan.

“Proses constatering tersebut adalah proses yang terpenting dalam menentukan apakah benar terhadap objek lahan tersebut bisa dilakukan eksekusi atau tidak,” kata Dwi Arsywendo.

Ia menjelaskan, hasil constatering nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelanjutan proses eksekusi. Karena itu, pihaknya akan mencermati secara seksama seluruh tahapan yang dilakukan pengadilan.

Dwi juga menegaskan, apabila surat eksekusi diterbitkan, warga telah menyiapkan langkah hukum lanjutan berupa gugatan terhadap proses eksekusi tersebut.

“Apabila memang surat eksekusi itu terbit, maka warga pun akan melakukan gugatan atas proses eksekusi itu,” ujarnya.

Menurut Dwi, terdapat sejumlah persoalan administrasi yang perlu diuji dalam proses hukum tersebut, termasuk terkait mekanisme konsinyasi yang dilakukan pada tahun 2015.

“Karena saya menilai adanya kecacatan administrasi dalam proses konsinyasi yang terjadi pada tahun 2015. Nanti akan kita ungkap semua dalam gugatan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan R3 kembali mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan keberatan terkait proses pembebasan lahan yang dinilai belum tuntas.

Salah seorang warga, Suhendi, mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat meninjau progres pembangunan Jalan R3. Dalam kesempatan itu, warga berharap Pemerintah Kota Bogor dapat menghadirkan solusi yang tidak merugikan masyarakat terdampak.

Baca Juga  Dua Anggota Gengmotor di Bekuk Polisi

“Warga berharap pemerintah tidak hanya melihat pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil dan transparan,” kata Suhendi.

Polemik pembebasan lahan R3 hingga kini masih berproses di jalur hukum. Warga berharap penyelesaian sengketa tersebut tetap mengedepankan perlindungan hak-hak pemilik lahan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Edwin S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *