MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

Kab. Bogor

Warga Geruduk Kawasan Golf Gunung Geulis Soal Sengketa Lahan

MGSTV-KABUPATEN BOGOR Sejumlah warga bersama klaim sebagai pemilik lahan mendatangi kawasan golf gunung geulis, desa nagrak , kecamatan sukaraja kabupaten bogor, pasalnya warga yang mengklaim lahan golf gunung geulis seluas 2 hektare tersebut diduga telah dirampas oleh pihak perusahaan. Pantauan mgstv di lapangan kedatangan warga dan klaim sebagai pemilik lahan mendatangi kawasan golf gunung geulis, dengan membawa spanduk bertuliskan” tanah ini hak milik (shm) nomor 147 & shm nomor 148 kav nomor 48,49, atas nama poetra slamet abadi dan nyonya soeprihati dilarang beraktivitas di tanah seluas 2 hakter. Aksi warga ini, sempat bersitegang adu mulut dengan petugas keamanan dan kuasa hukum dari pesuhaan tersebut, lantaran warga dan pihak yang mengaku pemilik tanah itu, dilarang memasuki area golf gunung geulis, aksi warga pun dapat dilerai oleh personel polsek sukaraja yang sedang melakukan pengamanan.

Asiang, seorang warga sebagai klaim pemilik lahan mengaku, kecewa terhadap perusahaan mulya dipta jaya , m, d,j ,yang nekad memalsukan dokumen kepemilikan tanah miliknya. Asiang ,menuding pihak perusahaan telah melakukan dugaan pemalsuan sertifikat tanah tersebut , ada mafia tanah hingga kasus pidana.

‘’media, ada dugaan murni mafia tanah. Jadi begitu ya, saya sampaikan lagi, murni mafia tanah. Tindakan yang diambil mafia tanah ini bukan bedasarkan secara murni, saya berani bertanggung jawab ya, sebelum saya berbicara ya, saya berani bertanggung jawab ini murni kasus pidana bukan perdata’’ ujar asiang, pemilik tanah

Menanggapi hal ini, kuasa hukum perusahaan mulya dipta jaya, jodi menyatakan bahwa pihak perusahaan tersebut mengklaim telah memiliki bukti kepemilikan yang sah bersertifikat/dan oleh karena itu siapa pun bisa mengklaim.

‘’ keputusan selalu memakai aturan keundangan yang berlaku keputusan memiliki keuntungan yang tak punya keuntungan yang tak oleh karena klip siapapun mungkin bisa meng play tapi kita hargai proses hidangan yang bergalak, kita hargai proses hukum yang sedang dilaksanakan ‘’ ujar Jodi, kuasa hukum dari perusahaan

MGSTV-suhanda abrizi

Diduga Terdampak Proyek Tol ,Rumah Warga Cibalung Retak-Retak Kabupaten sukabumi

DIDUGA TERDAMPAK PROYEK,RUMAH WARGA CIBALUNG RETAK RETAK

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *