Farida Felix Ibu Kandung Abraham, Pembunuh Satpam Di Lawanggintung Kota Bogor Momohon Maaf
MGSTV-KOTA BOGOR farida felix ibu kandung abraham, pembunuh satpam di lawanggintung kota bogor menagis momohon maaf kepada keluarga korban. Pihaknya menyampaikan itikad baik untuk membayarkan gaji terakhir korban dan akan terus berjalan, menanggung biaya sekolah anak korban serta tunjangan hidup. mengetahui abraham 26 tahun menjadi tersangka pembunuhan satpam rumah pribadinya di lawanggintung kota bogor, ibu kandung tersangka, ferida felix yang didampingi pengacara keluarga terlihat syok dan menangis memohon maaf kepada ibu dan keluarga korban septian. sementara itu pengacara keluarga farida felix, bartua hutapea mengatakan, bahwa pihak keluarga tersangka ingin menemui keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus mebayarkan gaji terakhir korban, dan beritikad baik untuk menanggung biaya sekolah anak serta tunjangan hidup keluarga korban.
Pengakuan farida felix sendiri menurut bartua, korban septian dikenal sebagai pribadi yang baik. Dan menurutnya, abraham melakukan hal keji terhadap korban karena dalam pengaruh narkoba. Namun terkait proses hukum terhadap abraham selaku tersangka, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan aparat kepolisian.
‘’kejadian ini tidak di inginkan oleh ibu farida marilah kita ikuti prosedur hukum yang sebenarnya agar pemberitaan dan media juga membuat clear dan terrang perkara yang di kerjakan oleh para polisi, saya mewakili ibunya korban menyampaikan kepada keluarga korban ya itu ibu nyonya septian untuk dating menemui kami atau kami menemui beliau untuk memberikan gajih dari bapak septian yang trakhir dan kita berjalan, kami mewakili ibu juga menyampaikan akan menanggung biyaya pendidikan dari pada anak anak bapak septian di sekolah dan juga biyaya tunjangan hidup’’ bartua hutapea, pengacara keluarga tersangka
abraham ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan septian, satpam rumah keluarganya sendiri pada jumat 17 januari 2025 lalu. Tersangka dijerat pasal berlapis dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup.
MGSTV-herman bonz
baca juga :
Pembunuh Satpam Rumah Mewah Di Kota Bogor Terancam Penjara Seumur Hidup
tonton juga :