MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

Kab. Bogor

Armor Toreador Di Vonis 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara

Mgstv-cibinong kab. Bogor Babak akhir perjalanan armor toreador. terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga, kdrt, terhadap istrinya cut intan nabil, hakim pengadilan negeri cibinong kabupaten bogor, pada selasa sore menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara, dengan pasal 441 a.

Armor toreador, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga, kini harus menerima putusan hakim pengadilan negeri cibinong, amor di vonis hakim dengan pasal 44 ayat 1 telah melakukan kekerasan terhadap istrinya beberapa bulan lalu dengan barang bukti vidio cctv yang memperlihatkan kekerasan terhadap cut intan nabila yang tersebar di media sosial, armor melakikan kekerasan tersebut di kediamanya di desa cikeas kecamatan sukaraja kabupaten bogor.

Hakim yang memimpin sidang emi tri rahayu memutuskan armor toreador bersalah atas perbuatannya dengan pasal 44 ayat 1, dengan kurungan 4 tahun 6 bulan penjara di potong masa tahanan, sementara armor toreador menerima dengan iklas atas perbuatannya tersebut dan tidak akan naik banding.


“ saling menyayangi namun memang dalam perjalanan pasti ada pertikaian, saya sudah menyampaikan dan mengingatkan dari awal penangkapan saya tidak ada perlawanan apapun. Jadi saya terima apapun konsekuensinya “ armor toreador, terdakwa. 

Sementara kuasa hukum terdakwa amor menyesalkan atas putusan hakim yang memberikan pasal 44 ayat 1 terhadap terdakwa, bukannya pasal 44 ayat 2 yang dapat memperingan hukuman terhadap terdakwa armor.


“ kita minta bebas, kenapa minta kitabebas karena 44 ayat 2 tidak terpenuhi. “ irawansyah, kuasa hukum terdakwa.

Di ketahui kekerasan dalam rumah tangga, kdrt, terhadap selegram sekaligus mantan atlite anggar cut intan nabila ramai di media sosial beberapa bulan lalu oleh suaminnya sendiri armor toreador.

Mgstv-cibinong, kabupaten bogor

Hari Pertama Program MBG, Pelajar Antusias Santap Makan Bergizi Gratis

10 tahun tak berfungsi, bendungan cikalong aliri tiga rw di desa dramaga

Tokoh Pemuda Dan Tokoh Masyarakat Datangi Kantor Kecamatan

Pelaku Bullying Sman Sukamakmur Terancam 15 Tahun Penjara

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *