MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

JAKARTA

Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Mulai 2025

MGSTV-JAKARTA Presiden prabowo subianto mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (ppn) barang dan jasa mewah menjadi 12 persen, yang berlaku pada 1 januari 2025. dalam pidatonya di jakarta, presiden menegaskan bahwa kebutuhan pokok tetap dibebaskan dari ppn. Presiden prabowo subianto resmi memutuskan untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (ppn) dari 11 persen menjadi 12 persen. aturan ini mulai berlaku efektif per 1 januari 2025. Kenaikan tarif ppn sebesar 12 persen ini khusus diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah. sementara itu, untuk barang dan jasa lainnya, tarif ppn tetap sebesar 11 persen, sesuai ketentuan yang berlaku sejak 2022.


Keputusan ini diumumkan langsung oleh presiden prabowo subianto dalam keterangan pers di kantor kementerian keuangan, jakarta, pada selasa 31 desember 2024. dalam kesempatan tersebut, presiden menegaskan bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberlakukan tarif ppn sebesar 0 persen.


“pemerintah memutus kan bahwa kenaikan tariff ppn dari sebelas perden dari dua belas persen hanya di kenakan terhadap barang dan jasa mewah untuk barang dan jasa dan selain tergolong barang barang mewah yah tidak ada kenaikan ppn yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang untuk barang dan jasa yang merupan pokok masyarakat yang selama ini di beri pasilitas pembebasan atau di kenakan tariff ppn nol persen masih tetap berlaku” prabowo subianto, presiden republik Indonesia

Presiden juga menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan paket stimulus yang ditujukan bagi masyarakat indonesia, guna mendukung daya beli dan kesejahteraan mereka.
Dari jakarta, tim liputan mgstv melaporkan.

Sepanjang Tahun 2024, PLN Jakarta Raih 35 Penghargaan

LIBURAN TAHUN BARU JALAN RAYA JONGGOL SUKAMAKMUR MACET PARAH

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *