mgstv-leuwiliang, kabupaten bogor Diberlakukan tarif pajak pertambahan nilai atau ppn dua belas persen oleh pemerintah, sejumlah kebutuhan pokok berangsur mulai naik meroket di pasar tradisional leuwiliang, bahkan kenaikan ppn dua belas persen berdampak akan daya pembeli berkurang.
Kamis siang, pantauan tim dinamika news mgs tv, di pasar tradisional leuwiliang kabupaten bogor, sejumlah kebutuhan pokok seperti minyak goreng, mie instan dan lainnya berangsur naik.
Bahkan diawal tahun ini sejumlah pedagang telah mendapatkan informasi dari beberapa perusahaan yang memproduksi kebutuhan pokok setelah diberlakukannya kenaikan harga ppn dua belas persen oleh pemerintah, akibat kenaikan ppn tentunya berdampak dan dirasakan para pedagang seperti keluhan dari pembeli dan menurunnya daya beli masyarakat.
Salah satu pedagang kebutuhan pokok menjelaskan, dengan diberlakukannya ppn keluhan dan komplen yang dilayangkan pembeli sudah menjadi makanan sehari-hari bagi para pedagang.
“ untuk sayur mayur untuk sekarang aman, keluhan pasti ada masalah pajak naik tapi gaji segitu-gitu aja kan. Seharusnya bisa naikin gaji juga karyawan. Seandainya naik gaji juga ga bakal mikir dua kali kalo ada kenaikan pajak. Harapannya mudah-mudahan di turunkan lagi secara undang-undangnya “ ahmad fauzir, pedagang
“ macem-macem sih ada yang kenaikan 1% kadang-kadang ada yang haik setengah dari harga aslinya, pas di kasih tau ada kenaikan berhubung kenaikan pajak 12%, minyak udah pasti tinggi naiknya, banyak yang komplain tapi mau gimana lagi kan. Kopi naik, santen naik banyak, harapannya biar stabil lagi “ heru hermawan, pedagang
Pedagang berharap pemerintah bisa mengkaji kembali dalam pemberlakukan pajak ppn sehingga dampak yang dirasakan oleh rakyat kecil, dan terlihat daya beli semakin menurun.
Mgstv-leuwiliang, kabupaten bogor.
Baca juga :
Siswi Sma Di Sukamakmur Kabupaten Bogor Jadi Korban Perundungan Teman Satu Sekolahnya
Hendak Berwisata, Minibus Terjun Ke Jurang Sedalam Tiga Puluh Meter Di Gunung Picung Pamijahan
Tonton juga :
Liburan Tahun Baru Jalan Raya Jonggol Sukamakmur Macet Parah