Mgstv-kemang kab, bogor Ratusan warga yang tergabung forum jaga alam jaga kampung atau jajaka bersama petani penggarap, dan aliansi bela masyarakat sipil desa iwul, kecamatan parung, kabupaten bogor, kamis siang, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang pintu masuk perumahan telaga kahuripan, desa jampang, kecamatan kemang, kabupaten bogor, berakhir ricuh.
Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh sejumlah emak- emak, para petani, mahasiswa dan masyarakat bela masyarakat sipil itu, membawa spanduk dan poster kritikan serta demonstran membawa keranda mayat yang dibungkus dengan kain kuning sebagai simbol matinya demokrasi di kabupaten bogor.
Massa yang tergabung dalam jaga alam jaga kampung atau jajaka ini menuntut pihak pt kuripan agar menghentikan proyek pembangunan perumahan yang di duga menyalahi aturan dan merusak ekosistem alam setempat.
Aksi demo yang berlangsung selama dua jam itu, sempat terjadi kericuhan usai ratusan massa berakhir unjuk rasa, diduga ada provokator yang menyusup di rombongan pedemo sehingga terjadi aksi saling dorong dan adu mulut dengan petugas keamanan yang berjaga.
Koordinator aksi, zarkasih mengatakan aksi demo terkait soal lahan yang dikelola oleh perusahaan pt kuripan warga tidak dilibatkan dalam penerbitan surat hak guna bangunan, shgb, karena di lahan tersebut ada delapan titik pemakaman, salah satunya pemakaman leluhur, dan makam tersebut akan dipindahkan secara sepihak.
“ kesekian kalinya, karena alesannya pemerintah daerah tidak berperan, tidak menggunakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Kami sudah melakukan aksi tapi hasilnya nol malah di kembalikan kepada kami. Dengan aksi ini megatakan tidak percaya kepada pemerintahan kabupaten bogor “ zarkasih, korlap.
Sementara itu perwakilan pt kuripan marim purba mengatakan, pt kuripan sudah mengantongi izin resmi ke pemerintah kabupaten bogor, melalui dinas pupr.
“ sesuai uud kita tidak bisa manolak, apa lagi kalau polisi sudah mengkonfirmasi. Bagi kami itu hal biasa, tapi kami berharap aspirasi yang di sampaikan mengandung kebenaran. Jadi jangan memecah belah masyarakat. Dan sederhana. Semua orang usaha ada izin dan izin itu di lindungin uud “ marim purba, perwakilan pt kuripan.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah di lakukan mediasi dengan pihak pt kuripan yang di fasilitasi polres bogor.
Mgstv-kemang,kabupaten bogor.
Baca juga :
9 tersangka spesialis pencurian kendaraan roda empat, berhasil ditangkap polisi
Tonton juga :