kerugian negara ditaksir milyaran rupiah, Satreskrim polres sukabumi kota sukabumi berhasil menggerebek pabrik pengoplosan lpg di gunungguruh kabupaten sukabumi
MGSTV-KOTA SUKABUMI Satreskrim polres sukabumi kota sukabumi berhasil menggerebek pabrik pengoplosan lpg di gunungguruh kabupaten sukabumi. diduga pabrik telah beroperasi selama 6 bulan, dan meyebabkan kerugian negara hingga milyaran rupiah. Satuan reserse kriminal polres sukabumi kota berhasil menggerebek pabrik pengoplos lpg di wilayah gunungguruh kabupaten sukabumi.
Nampak berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan tabung lpg beserta barang bukti kejahatan lainnya. Berdsarkan keterangan yang didapatkan, kegiatan pengolposan lpg ini telah beralangsung selama enam bulan. Dalam ketrangannya yang disampaikan pada press rilis di halam mapolres sukabumi kota, ajun komisaris besar polisi rita suwadi selaku kapolres sukabumi kota mengatakan, bahwa saat ini para terduga pelaku yang telah diketahui identitasna masih dalam pengejaran.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, polres sukabumi kota berhasil melakukan pengungkapan kasus tidak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas dan atau Liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dengan melakukan penggerebekan dua lokasi atau gudang penyuntikan atau pengoplosan gas bersubsidi di kampong cikujang rt 15 rw 3 desa gunung guruh, kecamatan gunung guruh kabupaten sukabumi. Sedangkan untuk para pelaku, baik itu pengelola, pemilik maupun pegawai sdah teridentifikasi dan saat ini masih dalam proses pengejaran. Adapun modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara memindahkan gas 3 kg atau subsidi kedalam tabung gas 12 kg menggunakan alat berupa regulator kemudian gas 12 kg tersebut dijual kepada konsumen dengan harga kisaran Rp. 235.00”akbp rita suwadi, kapolres sukabumi kota
MGSTV-sofwan zulfikar
baca juga :
Miliki Sabu, Paman Dan Keponakan Di Sukabumi Diringkus Polisi
tonton juga :