MGSTV-KABUPATEN SUKABUMI anggota dprd provinsi jawa barat , dapil jabar vi , kabupaten bogor , pada kamis pagi , melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi penyebar luasan peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2023, di salah satu gedung , desa cikeas , kecamatan sukaraja , kabupaten bogor.
anggota dprd provinsi jawa barat , dapil jabar vi , kabupaten bogor , muhamad romli mengatakan sosialisasi peraturan daerah nomor 9 tahun 2023 , tentang retribusi pajak gudang alat berat , peraturan tersebut rencananya akan segera diberlakukan untuk para pengusaha alat berat di tahun 2025.
untuk mendongkrak pendapatan asli daerah atau p,a,d , di kabupaten bogor , romli , dari fraksi partai pesratuan pembangunan , mengajak para kepala desa dan masyarakat untuk bersama- sama mendukung untuk meningkatkan pad kabupaten bogor dan provinsi jawa barat, pada tahun 2025 nanti , dengan target tujuh ratus lima puluh milayar rupiah .
tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat jika ada temuan bangunan gudang alat berat muapun gudang lainnya yang ada di wilayahnya segera melaporkanya ke instansi terkait nanatinya akan di data dan dikenakan retribusi pajak.
ketua komisi ii dprd kabupaten bogor , fery roveo cecanova mendukung terkait perda nomor 9 tahun 2023, tentang alat berat yang akan diberlakukan pada tahun 2025 , oleh provinsi jawa barat , hal itu akan berdampak positif untuk kabupaten bogor , bisa meningkatkan p,a, d .
perda nomor 6 tahun 2023, yang baru akan diberlakukan pada tahun 2025, diharapkan selain bisa meningkatkan pad kabupaten bogor , juga meningkatkan p,a,d provinsi jawa barat.
MGSTV-suhanda abrizi
baca juga :
tonton juga :