MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

Kab. Sukabumi

WARGA GERUDUK KANTOR DESA TUNTUT TRANPARANSI ANGGARAN JALAN DESA CIPETIR KADUDAMPIT KABUPATEN SUKABUMI

MGSTV-KABUPATEN SUKABUMI ratusan warga desa cipetir lakukan unjuk rasa , tuntut kepala desa cipetir kadudampit kabupaten sukabumi ,mundur dari jabatanya, karena dinilai terindikasi korupsi atas pengalokasian dana desa untuk pembangunan jalan desa , senilai 350 juta rupiah.

Ratusan masa dari 7 rw di desa cipetir, kecamatam kadudampit kabupaten sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa cipetir , jalan cipetir kabupaten sukabumi, senin 18 november 2024.

baca juga :

SIAPKAN KOTAK KHUSUS,DILLA NURDIAN SERAP ASPIRASI WARGA KABUPATEN SUKABUMI

FORKOPIMCAM BABAKAN MADANG GELAR APEL SIAGA PILKADA

Aksi massa ini dipicu soal pembangunan jalan rabat beton sepanjang 440 meter yang ketebalanya tidak merata. sehingga warga menuntut tranparansi rencana anggaran biaya proyek pembangunan jalan desa tersebut.

Kordinator aksi warga cipetir umar mengatakan. warga menuntut tranparansi pengalokasian dana desa untuk pembangunan jalan, dan aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga. dimana ketebalan jalan cor beton yang seharusnya 15 senti meter, hanya setebal 8 senti meter.

“jadi nanti masalah masalahnya seperti yang saya bilang jangan banyak menyepelekan rakyat jadi pengalokasian dana desa untuk pembangunan jalan dan aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga”umar sanusi, korlap aksi warga cipetir

Sementara itu, kepala desa cipetir dodi wijaya mengatakan . berkaitan ketebalan jalan dirinya mengaku, variasi ketebalan mulai dari 17 cm, 15 dan 8 cm, meskipun berdasarkan hasil musrenbang yakni 15 centi meter.



“itu harus di perjelas juga karena jalan juga itu yang sekarang sudah ada bukti dari mereka dari hasil kori itu pareatif itu pareatif angka terendah itu tapi ada 175 165 145 15 juga ada 10 juga ada , lima belas “dodi wijaya, kepala desa cipetir kadudampit kabupaten sukabumi

Usai mendengarkan jawaban kepala desa, massa akhirnya membubarkan diri dengan kekecawaan dan berharap aparat penegak hukum segera memprosesnya.

MGSTV- muhammad ujang heryaman

tonton juga :

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *