MGSTV-KABUPATEN SUKABUMI Polres sukabumi, dan dinas perhubungan , kabupaten sukabumi, gelar ramcek kendaraan besar atau truk, ramcek digelar setelah banyaknya aduan dan keluhan masyarakat terkait truk – truk besar melintasi dan masuk sukabumi.
Satuan lalu lintas, satlantas polres sukabumi, beserta dinas perhubungan kota sukabumi, menggelar pemeriksaan kenadraan secara menyeluruh terhadap kelayakan kendaraan untuk beroperasi atau ramcek secara mendadak, di pintu masuk tol bocimi/di jalan raya parung kuda, kabupaten sukabumi rabu, 13 november 2024.
baca juga :
RAPAT KONSOLIDASI DPC PARTAI GERINDRA KABUPATEN SUKABUMI
DUA DPO TERDUGA PELAKU PENGANIAYAN KOMUNITAS VESPA DIRINGKUS POLISI DI KOTA SUKABUMI
Kasatlantas polres sukabumi, ajun komisaris polisi fiekry adi perdana mengatakan, polres sukabumi dan dinas perhubungan menerima banyak aduan masyarakat dengan banyaknya truk besar melintas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 17 kendaraan yang melanggar dan telah dilakulan tilang.
“kami satuan lalulintas polres sukabumi bekerja sama denga dusun kabupaten melaksanakan kegiatan kamsek secara mendadak ya mendadak yak arena ada laporan dari masyarakat terutama jalur sukabumi jalur cibadak ini banyak pabrik tentunya terus yang ke dua banyak kendaraan berat lalulintas maka daripada itu kami dari pihak kepolisian dan dusun untuk memastikan kelancaran dan keamanan di jalan raya kepda masyarakat khususnya kami mengecek ram cek dalam artian kata muatan lebih ada apa namanya ban ada tehnis secara aturan baru “ akp. Fiekry adi perdana, kasatlantas polres smi
Sementara itu, berdasarkan pantauan dilapangan, selain banyak truk melebihi kapasitas angkut, juga terdapat surat surat kir yang telah kadaluarsa yang membuat petugas langsung melakukan penindakan.
MGSTV-muhammad ujang heryaman melaporkan
tonton juga :