MGSTV-KABUPATEN SUKABUMI Perkumpulan pemantau kebijakan pendidikan , p,2, k,p , pada selasa siang , menggelar unjuk rasa di kantor dinas pendidikan kabupaten bogor , terkait soal adanya dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh disdik terhadap kegiatan diklat guru sd swasta sebesar seratus ribu lima ratus rupiah , aksi demo ini dijaga ketat oleh aparat tni dan polri.
baca juga :
13 KECAMATAN CIAMPEA MENDAPATKAN BANTUAN SEPEDA MOTOR
TOLAK PABRIK TISU, WARGA PERUMAHAN DI GUNUNGSINDUR DEMO KANTOR PEMKAB BOGOR
Koordinator aksi p2kp, reziq aldirin mengatakan aksi demo dinas pendidikan pihaknya menuntut segera mencabut surat perintah pembayaran administrasi yang dilakukan wenang-senang karena setiap perwakilan dari sd harus mengikuti pelatihan yang dilakukan oleh disdik dengan membayar registrasi seratus lima puluh ribu rupiah , sedangkan didalam surat perintah itu, guru tidak ada tertulis harus membayar kegiatan tersebut.
“untuk mencabut surat perintah yang dimana setiap setiap guru swasta sd maupun yang mengikuti pelatihan yang ada kemarin untuk membayar registrasi sebesar seratus limapuluh sedangkan di dalam surat perintah itu tidak ada pemberitahuan soal uang pembayaran registrasi itu ada di dalam surat itu tidak ada, tetapi pada saat guru datang ke tempat pelatihan itu di pintahakan uang seratus limapuluh ribu”reziq aldirin, koordinator aksi p2kp
Menurutnya diklat yang diikuti ribuan peserta dari guru sekolah dasar swasta , bersifat tidak wajib sehingga dinas pendidikan telah menyalahi wewenang dan mencari keuntungan untuk diri sendiri , dengan digelarnya aksi unjuk rasa agar pelaksanaan diklat segera ditiadakan jika ada pungutan registrasi.
MGSTV-suhanda abrizi