MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

Kab. Bogor

POLRES BOGOR UNGKAP 29 KASUS PEREDARAN NARKOBA

MGSTV-KABUPATEN BOGOR Satuan reserse narkoba polres bogor berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkoba di wilayah kabupaten bogor , selama bulan oktober 2024, pengungkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan.

Waka polres bogor , kompol adhimas sriyono putra mengatakan dari total 29 perkara, 14 perkara diantaranya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 1 perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja, serta 7 perkara masing-masing terkait tembakau sintetis dan sediaan farmasi berupa obat keras , polisi berhasil menangkap 37 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

baca juga :

KONFLIK AGRARIA RATUSAN PETANI PENGGARAP DEMO KANTOR PEMKAB BOGOR

TIM KECAMATAN NYATAKAN KUALITAS BETON BAGUS DI MEKARJAYA

Modus operandi yang dipakai adalah sistem tempel , cash on delevery atau c,o, d , langsung transaksi dan ada juga sistem gendong ,dalam operasi tesebut , polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya 262,19 gram jenis sabu, 527,78 gram ganja/237,16 gram tembakau sintetis, dan 4.697 butir obat keras.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya para tersangka diancam dengan berbagai pasal tentang narkotika dan undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, ancaman pidana empat hingga dua belas tahun penjara sesuai pasal 111 ayat satu , narkotika jenis sabu dapat dikenakan ancaman pidana mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup.

MGSTV-suhanda abrizi

Tonton juga :

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *