MGSTV-KABUPATEN SUKABUMI Satuan reserse kriminal polres sukabumi gelar rekonstruksi, kasus pembubunuhan di lokasi wisata pantai katapang, citepus palabuhanratu, kabupaten sukabumi, yang melibatkan empat tersangka. sebanyak 34 reka adegan, diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Satuan reserse kriminal polres sukabumi, menggelar rekonstruksi kasus hilangnya nyawa seorang pria di tempat wisata pantai katapang condong, citepus, desa citepus, kecamatan palabuhanratu, kabupaten sukabumi, beberapa waktu lalu.
baca juga :
DANDIM BACAKAN AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA 17SAN BULAN OKTOBER
TRUK TABRAK 6 SEPEDA MOTOR YANG DI KENDARAI PELAJAR
Kasatreskrim polres sukabumi, ajun komisaris polisi ali jupri menjelaskan, rekonstruksi tersebut dilakukan guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut. sebanyak 34 adegan diperagakan , sesuaikan dengan berita acara pemeriksaan dan keterangan dari empat tersangka, dan disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum dan kuasa hukum tersangka. hasil dari reka adegan yang diperagakan , tidak terdapat temuan baru atau kejanggalan.
Wwcr : akp ali jupri/ kasatreskrim polres sukabumi
“perlu kami jelaskan kami dari satrestimpora sukabumi hari ini melaksanakan kegiatan rekortruksi perkara jadinya hilang nya bahwa satu orang laki laki di tkp di pinggir laut citepus dimana hari ini ada 34 reka adegan yang disesuaikan dengan berita acara yang di berikan oleh tersangka dan hari ini pun tidak di temukan adanya keganjilan ataupun penemuan baru jadi penyidik untuk melengkapi pada penyidikan yaitu melakukan rekontruksi , hari ini siang ini kini hadir oleh jasa penutup umum juga kuasa hukum dari pada tersangka “akp ali jupri, kasatreskrim polres sukabumi”
MGSTV-INDRA SOPYAN
Tonton juga