MGSTV-KABUPATEN BOGOR Petugas gabungan, satpol pp, polri, tni dan linmas, pada jumat malam nenggelar razia tempat hiburan malam, thm, di kawasan ruko dua raja, desa cijujung kecamatan sukaraja kabupaten bogor, dalam razia tersebut petugas menemukan ada empat belas thm yang tak berizin, nekat beroperasi yang jaraknya tak jauh dari kantor kecamatan.
Sekertaris kecamatan sukaraja priatna arif, mengatakan keberadaan komplek ruko dua raja yang sudah beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam itu, kini semakin menjamur sehingga pihak kecamatan sukaraja melakukan razia dan pendataan, dan hasil giat tersebut, pihak kecamatan akan bersurat ke pemkab bogor guna melakukan penindakan lebih lanjut.
baca juga:
Pabrik Terbakar 7 Orang Karyawan Dilarikan Ke Rumah Sakit
KPU Kota Sukabumi Resmi Tetapkan 3, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di Perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kepala desa cijujung wahyu ardianto menambahkan hasil sidak yang di lakukan atas laporan warga terkait menjamurnya tempat hiburan malam di area ruko dua raja, dari jumlah lima belas tempat hiburan malam, satu diantaranya telah memiliki izin.
“dalam penataan dan pembinaan tempat-tempat yang di duga tempat hiburan malam di wilayah ataupun di lingkup sukaraja, kami data disini ada 14 terverifikasi tempat hiburan malam rata-rata ada yang merinci dan kebanyakan yang merinci”. prihatna arif santosa, sekcam sukaraja
“katanya ada dunia malam di cijujung kami langsung dengan tim berkerja sama dengan kec sukaraja tentunya setelah kami pendataan ternyata ada sekitar 15 tempat tapi memang ada satu yang sudah izin jadi yang 14 itu tidak berizin itu tentunya kami serahkan ke kita akan laporkan ke satpol pp tentunya ya yang bisa menindak lanjuti”. wahyu ardianto, kades cijujung
Sejumlah tempat karoke yang beroperasi di area pertokoan ruko dua raja ini, sebelumnya sangat diresahkan warga sekitar karena selain mengganggu kenyamanan warga juga mengganggu warga yang sedang beribadah, dengan adanya laporan tersebut petugas gabungan bersama pemerintah desa setempat langsung melakukan razia dan pendataan izin bangunan serta pemeriksaan kartu identitas terhadap wanita penghibur malam.
MGSTV-Suhanda abrizi
tonton juga: