PENERIMAAN PERBAIKAN BERKAS BAKALCALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SUKABUMI PADA PILKADA SERENTAK 2024
MGSTV- Sukabumi, 8 September 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menyelesaikan proses penerimaan perbaikan berkas bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Sukabumi mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024, dengan sejumlah pasangan bakal calon menyerahkan perbaikan dokumen pencalonan mereka.
Pada hari terakhir, 8 September 2024, tiga pasangan calon telah menyerahkan berkas perbaikan yang langsung diterima oleh tim KPU Kota Sukabumi. Adapun ketiga pasangan calon yang melakukan perbaikan berkas adalah sebagai berikut:
Baca Juga :
KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilih Pemula di Kelurahan Sukakarya
M Nur Fuad Jamal Mampu Bersaing Dengan Atlet Olimpiade Di Pon Xxi
H. Achmad Fahmi – H. Dida Sembada
Pasangan ini tiba di Kantor KPU Kota Sukabumi pada pukul 10.21 WIB untuk menyerahkan berkas perbaikan pencalonan.
H. Mohamad Muraz, S.H., M.M. – H. Andri Setiawan Hamami, S.H., M.H.
Pasangan ini hadir menyerahkan berkas pada pukul 13.15 WIB.
H. Ayep Zaki – Bobby Maulana
Pasangan ini menyerahkan perbaikan dokumen pada pukul 16.15 WIB.
Setelah penelitian terhadap seluruh dokumen yang diserahkan, KPU Kota Sukabumi menyatakan bahwa berkas dari ketiga pasangan bakal calon telah lengkap. Pernyataan ini tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Sukabumi dengan Nomor: 570 Perihal Rekap Penerimaan Perbaikan berkas Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi
” Alhamdulillah berkas perbaikan pendafataran dari ketiga bakal calon sudah kita terima tepat pada waktunya. Ini menandakan koordinasi KPU dengan Bakal Pasangan Calon melalui Laison Officer (petugas penghubung) berjalan dengan baik. Masih ada beberapa tahapan lagi ke depan, semoga koordinasi yang baik ini tetap berlanjut hingga perhelatan Pilkada berakhir.” Ungkap Dikrilah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi.
Proses penyerahan dan pengecekan berkas ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan para bakal calon memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan diterimanya berkas perbaikan ini, ketiga pasangan calon kini siap melanjutkan proses pencalonan pada tahap berikutnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Tonton Juga :