MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

BOGOR

Pelaksana Klaim Pekerja Pakai Apd

MGSTV-KOTA BOGOR Pembangunan gedung upt injajem wilayah tiga ciomas, yang berinlai lima milyar lebih, pelaksana pembangunan mengklaim para pekerja sudah diintruksikan memakai alat pelindung diri, apd. namun masih terlihat para pekerja mengabaikan, hal ini, tidak adanya tindakan tegas dari pelaksana.

meskipun sudah mendaptafkan terhadap bpjs ketenagakerjaan akan keselamatan kesehatan kerja, k tiga. para pekerja proyek pembangunan gedung upt injajem wilayah tiga ciomas, masih mengabaikan penggunaaan tersebut, hal ini masih terlihat beberapa pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri, apd saat bekerja.

baca juga:

Dugaan Perdukunan Dan Makam Palsu, Polisi Amankan Tersangka

Lsm Genpar Grudug Kantor Kecamatan Tenjo

pihak pelaksana mengklaim. telah menginstrkusikan para pekerja agar apd di pergunakan, namun fakta di lapangan masih adanya beberapa pekerja yang tidak mematuhinya. saat ini pembangunan gedung upt baru mencapai tiga ouluh persen, dari tiga gedunga yang akan di bangun.

“Kalo dari pelkasana sendiri memang kita tiap hari mengadakan safetymorning ya pa, untuk k3 keselamatan jadi balik lagi dari kesadaran pekerjanya sendiri, dari kami pihak pelaksana, pengawas sudah memberitahukan untuk memberitahukan safety itu penting sekali untuk menjaga keselamatan pekerja, dan kita juga sudah memndaftarkan pekerja ini ke bpjs kesehatan. ya kalau teknis sih kita main ppower aja sih terus dari karena penambahan main power ini kita bisa mengerjakan progres yang sudah di tentukan untuk depeasi sudah aman, udah masuk 30 persen kalau dari persentase bogor sekejul itu 22 persen jadi masih ada depeasi. Ilham, Pelaksana

tidak adanya tindakan tegas dari pelaksana proyek pembangunan gedung upt, seharusnya dinas terkait maupun pengawas tidak tutup mata akan proyek tersebut.

MGSTV-Iman Abdurahman

tonton juga: 

LSM GENPAR GRUDUG KANTOR KECAMATAN TENJO

PULUHAN WARGA BONGKAR MAKAM PALSU DI CI TEPUS

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *