MGSTV-KOTA BOGOR Dua pelaku pencurian data orang lain di kota bogor, ditangkap satreskrim polresta bogor kota pada rabu. satu diantaranya merupakan kepala cabang bogor perusahaan provider pt nusapro telemedia persada. sedikitnya, 3000 data warga kota bogor telah disalahgunakan.
satreskrim polresta bogor kota menangkap dua pelaku tindak pidana kejahatan pencurian data kependudukan orang lain pada rabu. kedua pelaku masing masing bernama lukman sebagai kepala cabang bogor perusahaan provider pt nusapro telemedia persada, dan satu orang rekannya bernama muhamad rafi.
baca juga:
Jadi Korban Begal Pria Di Cileungsi Bersimbah Darah
Mobil Box Di Tahan, Pihak Perusahaan Ganti Kerusakan Gapura
aksi kedua pelaku ini demi mengejar target penjualan kartu perdana produk indosat. dengan menggunakan aplikasi handsome, para pelaku inu dengan mudah mengakses data pelanggan dan kependudukan masyarakat yang selanjutnya digunakan untuk merigstrasi kartu perdana tersebut.
sedikitnya sudah ada 3000 data pelanggan warga kota bogor yang telah dicuri dan disalahgunakan dan 14 ribu nik kartu keluarga para pelaku. sejumlah barang bukti diamankan petugas, diantaranya 9200 kartu perdana indosat berbagai kuota dan 20 ribu voucher.
“Untuk memulai target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome sehingga muncul lah data NIK dan kemudian data yang muncul otomatis tersebut di gunakan oleh pelaku untuk registrasi. pelaku ini sudah menyalah gunakan 3 ribu identitas warga kota bogor dan sekitarnya dan 14 ribu NIK kk dari warga yang akan di salah gunakan ini berhasil kita cegah.” kombes bismo teguh prakoso, kapolresta bogor kota
sementara kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bogor, yang hadir dalam rilis kasus ini, siap membantu tugas kepolisian dalam pengungkapan selanjutnya yang berkaitan dengan data kependudukan bila diperlukan.
“Sejak akhir maret 2022 itu dinas kependudukan dan capil kabupaten kota tidak memiliki database penduduk, karenan database penduduk sudah di cutoff sudah di tarik ke server siak kemenegeri pusat dan kita mendukung penuh nanti pengungkapan kasus dari satreskim ini kita akan bantu untuk mengungkapkan yang sejelas-jelasnya darimana sumber data kependudukan yang di dapatkan oleh polresta.” ganjar gunawan, kepala dinas dukcapil kota bogor
polisi akan terus menelusuri dan mengungkap tuntas kasus ini. sementara kedua tersangka terancam sanksi pidana 6 tahun penjara.
MGSTV-Herman Bonz
tonton juga: