MGSTV-KABUPATEN BOGOR Jajaran unit reskrim polsek babakan madang, berhasil mengamankan sindikat pencurian sepeda motor jenis metik , yang biasa beroperasi diwilayah sentul dan sekitarnya. selain mengamankan tiga orang pelaku, yang berperan sebagai pemetik. petugas juga berhasil mengamankan lima belas sepeda motor hasil curian, dan beberapa kunci leter t, sebagai alat kejahatan.
tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan sepeda motor jenis metik, hanya bisa pasrah saat digiring petugas unit reskrim polsek babakan madang, kabupaten bogor. ketiga pelaku yang berinisial, aw, pd, dan ah, berperan sebagai pemetik motor, yang biasa beroperasi di wilayah hukum polsek babakan madang, dan sekitarnya.
baca juga:
Truk Colt Disel Terguling Di Tanjakan Sukawayana
Tawuran Remaja Kembali Terjadi Di Wilayah Cileungsi
dari tangan pelaku, selain mengamankan kunci leter t. petugas juga mengamankan lima belas sepeda motor hasil curian. petugas juga masih memburu empat pelaku lainnya, yang berperan sebagai pemetik juga penadah barang hasil curian tersebut.
atas perbuatannya ini, para pelaku dijerat pasal tiga enam tiga kuhp, tentang puncurian dengan pemberatan. dengan ancaman kurungan, maksimal tujuh tahun penjara.
“kami telah berhasil melaksanakan pengungkapan jaringan tingkat pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. adapun pelaku bisa atau dan berhasil kita amankan ada tiga orang yang sekarang ada di hadipan kalian, yang pertama berinisial aw umur 24 tahun yang merupakan warga dari kecamatan citerep, kemudian yang kedua berinisial pd umur 46 tahun warga dari kecamatan ciawi, kemudian yang terakhir adalah ah umur 30 tahun warga dari kecamatan caringin, kemudian setelah di tangkapnya aw pengembangan di tangkaplah pd dan ah namun demikian ada beberapa pelaku masih menjadi daftar pencarian orang antara lain adalah md, ay yang sama-sama pemetik sama dengan ketiga yang ada di hadapan rekan-rekan semua, kemudian ada dua orang juga yang merupakan penadah atau penolongan jahat yaitu gg dan a. jadi ada total 4 dpo yang sampai saat ini masi jadi pengejaran anggota kami di lapangan adapun modus operandi dari para pelaku ini tindak pidana pencurian motor ini adalah dengan menggunakan kunci palsu atau biasa kita sebut dengan kunci t yang mana pada saat korban sedang lengah memarkirkan motornya tempat umum dalam hitungan detik pelaku menggunakan kunci palsu atau kunci t berhasil membawa kabur kendaraan korban.” kompol yohannes redhoi sigiro, kapolsek babakan madang
pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan motornya. bisa langsung mendatangi polsek babakan madang, dengan membawa kelengkapan surat surat, seperti stnk dan bpkb kendaraan.
MGSTV-edi junaedi
tonton juga: