Empat Pelaku Penganiaya Pengamen Diamankan Polisi
MGSTV-KOTA SUKABUMI Diduga mencuri handphone, seorang pengamen di kecamatan cikole, kota sukabumi, jawa barat, dianiaya hingga tewas. ke 4 pelaku penganiayaan, diamankan polres sukabumi kota, jawa barat.
Empat pelaku yaitu, mjy 30 tahun, hs 33 tahun, dan jal 36 tahun, serta es 68 tahun, diamankan polres sukabumi kota, jawa barat, usai menganiaya seorang pengamen lutfi faizi hadil 36 tahun, hingga tewas.
Baca Juga :
Rumah Panggung di Palabuhanratu Hangus Terbakar
Libur Akhir Pekan Alun-Alun Gadobngkong Palabuhanratu Dipadati Pengunjung
Kapolres sukabumi kota, ajun komisaris polisi rita suwadi mengatakan, korban merupakan warga kecamatan cibadak yang ditemukan tewas dengan luka disekujur tubuh serta wajah berlumuran darah di emperan toko jalan cikiray, kota sukabumi, pada minggu petang 4 agustus 2024, usai dianiayah empat pelaku lantaran diduga mencuri handphone jenis oppo f9 milik salah satu pelaku.
Berdasar rekaman cctv di lokasi kejadian perkara, keempat pelaku warga kota sukabumi ini diamankan dikediamannya masing-masing.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku dan korban
“ bedasarkan pemeriksaan medis korban mengalami luka memar di bagian wajah luka sobek bagian pelipis kanan,luka debagian kepala luka memar di bagian tubuh korban” akbp. Rita suwadi, kapolres sukabumi kota
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku penganiayaan terhadap seorang pengamen hingga tewas, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
MGSTV-iqbal bakar
Tonton Juga :