Demi Beli Sabu Nekat Curi Kabel Telkomsel
MGSTV-KOTA SUKABUMI Demi membeli sabu, seorang pria diringkus polres sukabumi kota, setelah mencuri kabel tower milik telkomsel. sebelumnya, petugas telomsel sempat meringkus ke dua pelaku, namun lolos lantaran keduanya melaukan perlawanan gunakan senjata jenis soft gun. sementara satu pelaku lainnya merupakan adik pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Pria berinisial msp, 29 tahun, warga kecamatan kebonpedes, kabupaten sukabumi, jawa barat, diamankan polisi pada minggu pagi 16 juli 2024, sekira pukul 03:45 waktu indonesia barat. satu diantara pelaku merupakan adik pelaku inisial m, status daftar pencarian orang oleh polres sukabumi.
baca juga :
Kapolres sukabumi kota, ajun komisaris besar polisi rita suwadi mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini berawal terdeteksi alarm petugas kantor telkomsel, lalu menuju lokasi tower dijalan pembangunan, kecamatan cibeureum, kota sukabumi. saat petugas telkomsel meringkus pelaku, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api jenis air soft gun, dan berasil melarikan diri.
Pada kamis 1 agustus 2024, pada pukul 02:00 dini hari waktu indonesia barat, polisi meringkus msp di kediamanya dan menemukan alat penghisap sabu. sementara satu pelaku lainnya yaitu m, masuk dalam daftar pencarian orang polres sukabumi kota.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan pengguna narkoba jenis sabu. diduga barang curian yang dijual untuk membeli sabu.
“jadi saat penangkapan ke mudian kami menemukan barang bukti tersebut ke mudian kita dapat hasil yang bersangkutan positif” Akbp. Rita Suwadi, Kapolres Sukabumi Kota
Polisi menyita sejumlah barang bukti milik telkomsel dan satu alat hisap sabu dari pelaku. sementara senjata api shoft guns jenis pistol sudah dijual oleh pelaku. adapun satu pelaku masuk dpo polisi.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanna, pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara.
MGSTV- Iqbal Bakar
tonton juga :