MGSTV

SPIRIT OF SUNDA

Kab. Sukabumi

Raperda Rpjmd Kabupaten Sukabumi 2025-2045 di Paripurnakan

MGSTV-PALABUHANRATU Dewan perwakilan rakyat daerah dprd dan pemerintah daerah kabupaten sukabumi, resmi menetapkan keputusan atas raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah rpjpd kabupaten sukabumi tahun 2025-2045.

Dewan perwakilan rakyat daerah, dprd kabupaten sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka mengambil keputusan atas raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah rpjpd kabupaten sukabumi tahun 2025 20 45 berlangsung di gedung dprd sukabumi, di jalan jajaway pelabuhanratu selasa 23 juli 2024.

baca juga :

Jembatan Miring Dan Nyaris Putus Pemdes Neglasari Angkat Bicara

Dalam rapat paripurna tersebut, dilaksanakRan penandatanganan berita acara persetujuan rapperda tentang rpjpd kabupaten sukabumi 2025-2045 oleh bupati sukabumi marwan hamami dan dipimpin ketua langsung dprd kabupaten sukabumi yudha sukmagara.

Ketua pansus raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah rpjpd hera iskandar mengatakan, sebelumnya pihak dprd telah mempersiapkan hasil kinerja pansus yang telah menggodok raperda tentang rpjpd kabupaten sukabumi 2025 2045, selama 2 bulan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Demi mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi, yang maju, mandiri dan keberlanjutan di tahun 2045, diharapkan manfaat nyata atas inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pelaku di dunia usaha, akademisi dan masyarakat.

“dan yang pertama adalah penguatan sdi penguatan pendidikan yang kedua penguatan ekonomi kemandirian viskah dan kemudian juga kemandirian di bidang pangan ini yang kita kemaren mintakan kepada pemerintah kira kira itu sehingga tahun dua ribu empat lima kita bisa memanfaatkan bonus demografis sehingga kita bisa bersama sama dengan program rpjmn untuk menyongsong indonesia emas.”hera iskandar, ketua pansus dprd sukabumi

MGSTV-indra sopyan

Tonton juga :

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *